Tiga Terduga Pencuri Besi Rel Kereta Api Diamankan Tim Tekab Polres Way Kanan
Kupastuntas.co, Way Kanan - Tim tekab 308 Polres Way Kanan bersama anggota Unit Reskrim Polsek Blambangan Umpu berhasil mengamankan tiga orang diduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di pinggir jalur rel kereta api KM 168 + 3 Kampung Gunung Sangkaran, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan.
Pelaku bernama Iwan Nugroho (31) warga Kampung Sido Waras, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah, Juliadi (33) dan Tomi Arpan (36) keduanya warga Kampung pedamaran Kecamatan Pedamaran Kabupaten Ogan Komiring Ilir Provinsi Sumsel.
Kasatreskrim AKP Devi Sujana mengatakan, pelaku mengambil besi rel kereta api sekitar 310 batang yang telah terpotong berukuran 2 meter sampi 2,5 meter dengan total berat 30 ton. Batang besi rel diangkut oleh terduga menggunakan 2 unit kendaraan Mobil Fuso Merk Hyno Warna Hijau.
Devi melanjutkan, ketiga orang yang diduga melakukan pencurian lansung diamankan oleh petugas tanpa perlawanan. Kini ke tiga terduga berserta barang bukti dibawa menuju ke Polres Way Kanan untuk melakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
"Atas perbuatan ke tiga pelaku melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun,” tutupnya. (Sandi)
Berita Lainnya
-
Penerbangan dari Bandara Gatot Subroto ke Halim Perdana Kusumah Bakal Dibuka, Bambang: Banyak Permintaan Masyarakat
Senin, 22 Januari 2024 -
Bandara Gatot Subroto Way Kanan Akan Diaktifkan Lagi, Layani 3 Rute Penerbangan
Minggu, 07 Januari 2024 -
Jembatan Way Nibung II Lampung Patah Dilintasi Fuso, Pemprov Bangun Jembatan Darurat
Jumat, 15 Desember 2023 -
Dilintasi Kendaraan Fuso Memuat Alat Berat, Jembatan Way Nibung II Way Kanan Patah
Kamis, 14 Desember 2023