Kepergok Saat Beraksi, Pencuri Aki Mobil Diamanakan Polisi
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Dipergoki saat sedang beraksi melakukan pencurian, NF (24) warga Kelurahan Cempedak, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara diamankan petugas jaga dan diserahkan kepada aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kotabumi Utara, Polres Lampung Utara.
Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono, melalui Kapolsek Kotabumi Utara, Iptu Rukmanizar, membenarkan adanya seorang tersangka tindak pidana pencurian yang diamankan di sektornya pada, Selasa (15/10/2019). Menurutnya, tersangka NF (24) kepergok petugas jaga tengah melakukan aksi pencurian sebuah aki mobil truk yang ada di areal mess proyek PT KAI Stasiun Kotabumi, Senin (14/10/19) malam sekitar pukul 02.00 WIB.
"Aksi tersangka dipergoki petugas jaga, dan langsung diamankan serta diserahkan ke Malposek Kotabumi Utara," ujarnya.
Tersangka sendiri juga telah mengakui perbuatanya, dan aki yang hendak dicuri tersebut rencananya akan dijual, namun pelaku keburu ditangkap petugas.
Lanjutnya, Saat ini tersangka yang diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap tersebut masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Kotabumi Utara Polres Lampung Utara.
"Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita barang bukti sebuah aki mobil, dan sejumlah alat seperti kunci serta tang yang dipergunakan untuk aksi kejahatan pelaku," ungkap Iptu Rukmanizar.(Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Polemik Dukungan Pilkada 2024 Lampung Utara, Kadis PMD dan Dewan Penasehat APDESI Saling Tuding
Sabtu, 27 April 2024 -
Kaki Warga Lampura Terlindas Mobil Batubara, Kuasa Hukum: Korban Harus Dapatkan Keadilan
Sabtu, 27 April 2024 -
Akibat Hindari Jalan Rusak, Kaki Warga Lampura Terlindas Mobil Batubara
Jumat, 26 April 2024 -
BPJN Tinjau Jalinteng Lampura Rusak Akibat ODOL, Kadishub : Kita Minta Cor Beton
Kamis, 25 April 2024