Puluhan Honorer DKP Lampung 7 Bulan Tak Digaji, Ketua DPRD : Dinasnya Harus Tanggungjawab!
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Sebanyak 35 orang pegawai honorer di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Lampung sudah 7 bulan tidak menerima gaji. Tepatnya sejak bulan April 2019 lalu.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay meminta pihak DKP Provinsi Lampung untuk bertanggungjawab. Mingrum mengatakan, pihaknya akan mengkonfirmasi ke Dinas terkait serta Badan Kepegawaian Daerah dan Badan Keuangan Daerah Provinsi Lampung untuk mengetahui secara jelas permasalahannya.
Baca Juga : Miris, 35 Honorer Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung 7 Bulan Tak Digaji
“Sebenarnya ini masalahnya apa. Kita cross check, sampai terjadi itu kesalahannya apa. Dan itu tidak bisa dibiarkan begitu saja, harus ada alsannya. Nanti kita panggil dinasnya, ya dinasnya harus bertanggung jawab," tegas, Senin (21/10/2019).
Dikatakannya, saat ini DPRD Lampung sedang menyusun alat kelengkapan dewan, yang mana permasalahan yang ada di DKP Lampung nantinya akan ditanggapi oleh Komisi II sebagai mitranya.
“Kan sebentar lagi kita akan membentuk alat kelengkapan dewan, dimana Dinas Kelautan dan Perikanan mitra Komisi II, dan beberapa hari ini bisa dikonfirmasikan," tuturnya. (Erik)
Berita Lainnya
-
Kukuhkan 495 Wisudawan, IIB Darmajaya Cetak Lulusan Berprestasi dan Go Internasional
Rabu, 20 Mei 2026 -
Realisasi PAD Lampung Capai Rp 895,6 Miliar Hingga April 2026
Rabu, 20 Mei 2026 -
Terpilih Jadi Rektor Itera, Prof. Elfahmi Soroti Potensi SDA Lampung
Rabu, 20 Mei 2026 -
Prof Elfahmi Terpilih Jadi Rektor Itera Periode 2026–2030, Raih 91,30 Persen Suara
Rabu, 20 Mei 2026








