Puluhan Honorer DKP Lampung 7 Bulan Tak Digaji, Ketua DPRD : Dinasnya Harus Tanggungjawab!
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Sebanyak 35 orang pegawai honorer di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Lampung sudah 7 bulan tidak menerima gaji. Tepatnya sejak bulan April 2019 lalu.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay meminta pihak DKP Provinsi Lampung untuk bertanggungjawab. Mingrum mengatakan, pihaknya akan mengkonfirmasi ke Dinas terkait serta Badan Kepegawaian Daerah dan Badan Keuangan Daerah Provinsi Lampung untuk mengetahui secara jelas permasalahannya.
Baca Juga : Miris, 35 Honorer Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung 7 Bulan Tak Digaji
“Sebenarnya ini masalahnya apa. Kita cross check, sampai terjadi itu kesalahannya apa. Dan itu tidak bisa dibiarkan begitu saja, harus ada alsannya. Nanti kita panggil dinasnya, ya dinasnya harus bertanggung jawab," tegas, Senin (21/10/2019).
Dikatakannya, saat ini DPRD Lampung sedang menyusun alat kelengkapan dewan, yang mana permasalahan yang ada di DKP Lampung nantinya akan ditanggapi oleh Komisi II sebagai mitranya.
“Kan sebentar lagi kita akan membentuk alat kelengkapan dewan, dimana Dinas Kelautan dan Perikanan mitra Komisi II, dan beberapa hari ini bisa dikonfirmasikan," tuturnya. (Erik)
Berita Lainnya
-
Kualitas Diakui Global, Minat Siswa Terhadap Kampus Islam Negeri Terus Meningkat
Sabtu, 04 April 2026 -
Aniaya Marbot, Dua Jukir di Bandar Lampung Ditangkap Polisi
Sabtu, 04 April 2026 -
Pemprov Lampung Kembali Salurkan Bantuan Rp1 Juta untuk Jemaah Haji 2026
Sabtu, 04 April 2026 -
Kisah Delitha Inkia Fristky Alumni S1 Manajemen Universitas Teknokrat Indonesia Jajaki Karir di Perbankan
Sabtu, 04 April 2026








