91 Pelanggar Lalu Lintas Ditilang Polisi di Jalinbar Tanggamus, 5 Motor Disita
Selasa, 29 Oktober 2019 - 22.32 WIB
64
Kupastuntas.co, Tanggamus - Satuan Lalu Lintas Polres Tanggamus menggelar razia Operasi Zebra Krakatau 2019 di tiga titik pengggal jalan lintas barat (Jalinbar) Kabupaten Tanggamus, Selasa (29/10/2019).
Dari dua titik tersebut, puluhan pelanggar ditilang dan beberapa sepeda motor disita, sebab tidak dapat menunjukkan kelengkapan dokumen pada petugas polisi yang dipimpin Iptu Sururudin tersebut.
Kasat Lantas Polres Tanggamus AKP Yuniarta, SH mengungkapkan, Operasi Zebra Krakatau kali ini diadakan di Jalinbar Rest Area Kecamatan Gisting dan Jalinbar Pekon Batu Kramat Kecamatan Kota Agung Timur dan Jalan Ir. Juanda Kota Agung.
"Razia Operasi Zebra Krakatau 2019 di 3 titik Jalinbar Tanggamus menindak 91 pelanggar dan mengamankan 5 sepeda motor tanpa dilengkapi dokumen," ungkap AKP Yuniarta.
Menurutnya, dari jumlah tersebut, pelanggaran didominasi pelanggaran pengendara yang tidak menggunakan helm dan tidak membawa surat-surat kendaraan.
"Lebih banyak pelanggar tidak menggunakan helm dan surat," ujarnya.
Dikatakan AKP Yuniarta, untuk memberikan tindakan hukum kepada pelanggar lalu lintas, pihaknya bekerjasama dengan Kejaksaan dan Pengadilan akan menggelar sidang di tempat.
"Rencana besok, dalam pelaksanaan razia di Tanggamus akan langsung digelar sidang di tempat terhadap pelanggar lalu lintas, tepatnya di rest area Gisting," katanya.
Ditambahkan AKP Yuniarta, sejak digelarnya Operasi Zebra Krakatau 2019, tanggal 23 Oktober - 29 Oktober 2019, Polres Tanggamus, pihaknya telah menindak 1.211 pelanggar lalu lintas. (Sayuti)
Berita Lainnya
-
Guru Lulus PPPK di Tanggamus Diminta Setor Rp 5 - 8 Juta untuk Penempatan
Senin, 06 Mei 2024 -
Joko Santoso Siap Maju Pilbup Tanggamus 2024
Selasa, 16 April 2024 -
Menakar Bursa Bakal Kepala Daerah Tanggamus di Pilkada 2024
Minggu, 17 Maret 2024 -
PDI Perjuangan Amankan Kursi Ketua DPRD Tanggamus Periode 2024-2029
Kamis, 07 Maret 2024