Operasi Zebra 2019, Polres Lampura Tilang 2.687 Kendaraan, Ini Pelanggaran Terbanyak
Kupastuntas.co,Lampung Utara - Sebanyak 2.687 surat tilang dikeluarkan Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Lampung Utara (Lampura) selama menggelar Operasi Zebra tahun 2019.
Dalam pelanggaran tersebut didominasi yakni, tidak menggunakan helm SNI, Spion, lampu light on siang hari, dan safety belt.
"Hasil ops zebra penindakan pelanggaran lalu lintas sebanyak 2.687 lembar tilang. Pelanggaran rata-rata didominasi oleh kendaraan roda dua (R2) dan (R4),”kata Kasat Lantas Polres Lampura, AKP M Yani Endang, Rabu (6/11).
Ia menjelaskan, pelanggaran yang dilakukan tindakan tersebut, karena telah terlihat secara kasat mata dan pemakaian kelengkapan yang tidak standar ketentuan.
"Untuk jenis pelanggarannya rata-rata yang ditemukan adalah masalah surat-surat, seperti surat kepemilikan dan keabsahan SIM, STNK," ujarnya.
Disamping itu juga terdapat pelanggaran kasat mata yang ditindak seperti pada kendaraan roda dua (R2) yang tidak menggunakan helm SNI, Spion, tidak menyalakan lampu light on pada siang hari.
"Untuk kendaraan roda empat (R4) masalah safety belt untuk pelanggaran kasat matanya, dan masalah over dimensi dan over louding,"ucapnya.(Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Angkutan Batubara Masih Berkeliaran di Jalinteng Lampura, Uang Pungutan Miliaran Rupiah Mengalir ke Posko Pengamanan
Selasa, 14 Mei 2024 -
Kembali Terjadi, Pasien RSUD Ryacudu Lampura Harus Beli Obat Sendiri, Ini Kata Direktur RS
Jumat, 10 Mei 2024 -
Profil Kepala Inspektorat Lampura M Erwinsyah Terlibat Kasus Korupsi Rp 1,2 M
Minggu, 05 Mei 2024 -
Terlibat Kasus Korupsi Jasa Konsultasi Konstruksi Rp 1,2 Miliar, Inspektur M. Erwinsyah Punya Harta Kekayaan 2,1 Miliar Lebih
Minggu, 05 Mei 2024