BKSDA Amankan 1.500 Ekor Burung Tanpa Dokumen Lengkap di Lampung Utara

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu-Lampung mengamankan seorang sopir travel beserta satu unit kendaraan yang digunakan untuk mengangkut 1.500 ekor burung tanpa dokumen lengkap di Jalan Lintas Sumatera, persis di seputaran SPBU Kalibalangan, Kabupaten Lampung Utara pada Sabtu (9/11/2019) dini hari.
"Jumlahnya kurang lebih 1.500 ekor. Ada 16 jenis burung," ungkap Kepala Seksi Wilayah III pada BKSDA Bengkulu-Lampung, Hifzon Zawahiri kepada wartawan, Sabtu siang.
Keseluruhan burung tersebut disimpan di dalam berbagai wadah. Diantaranya, disimpan dalam 23 keranjang burung Perenjak Jawa atau biasa dikenal Ciblek. 2 keranjang burung Pleci. 1 keranjang burung Kolibri. 5 keranjang burung Gelatik Batu, 2 ekor burung Pelatuk Sampit, 1 kardus burung Cucak Kopi.
Lalu, 2 keranjang burung Murai Air, 1 kardus burung Pembatu. 2 keranjang burung Poksay Hitam. 1 keranjang Poksay Sumatera. 2 keranjang burung Serindit Melayu. 10 kardus burung Cucak Jenggot. 3 ekor burung Cucak Keling. 15 kardus burung Cucak Ijo, 7 kardus burung Cucak Ranting. 4 kardus burung Cucak Ijo Mini. (Ricardo)
Berita Lainnya
-
Pembangunan GOR Siger Tahap ll Dianggarkan Rp 5 Miliar, Target Rampung Akhir Tahun 2025
Selasa, 08 Juli 2025 -
Pemprov Lampung Buka Seleksi Terbuka JPTP Kepala Biro Kesra, Berikut Jadwalnya
Selasa, 08 Juli 2025 -
PGN Dorong Digitalisasi Petani Karet Pagardewa, Pencatatan Hasil Panen Karet Makin Praktis dan Akurat
Selasa, 08 Juli 2025 -
BI Lampung Ungkap Tiga Kendala Utama Pemda Kembangkan Elektronifikasi Transaksi
Selasa, 08 Juli 2025