BKSDA Amankan 1.500 Ekor Burung Tanpa Dokumen Lengkap di Lampung Utara

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu-Lampung mengamankan seorang sopir travel beserta satu unit kendaraan yang digunakan untuk mengangkut 1.500 ekor burung tanpa dokumen lengkap di Jalan Lintas Sumatera, persis di seputaran SPBU Kalibalangan, Kabupaten Lampung Utara pada Sabtu (9/11/2019) dini hari.
"Jumlahnya kurang lebih 1.500 ekor. Ada 16 jenis burung," ungkap Kepala Seksi Wilayah III pada BKSDA Bengkulu-Lampung, Hifzon Zawahiri kepada wartawan, Sabtu siang.
Keseluruhan burung tersebut disimpan di dalam berbagai wadah. Diantaranya, disimpan dalam 23 keranjang burung Perenjak Jawa atau biasa dikenal Ciblek. 2 keranjang burung Pleci. 1 keranjang burung Kolibri. 5 keranjang burung Gelatik Batu, 2 ekor burung Pelatuk Sampit, 1 kardus burung Cucak Kopi.
Lalu, 2 keranjang burung Murai Air, 1 kardus burung Pembatu. 2 keranjang burung Poksay Hitam. 1 keranjang Poksay Sumatera. 2 keranjang burung Serindit Melayu. 10 kardus burung Cucak Jenggot. 3 ekor burung Cucak Keling. 15 kardus burung Cucak Ijo, 7 kardus burung Cucak Ranting. 4 kardus burung Cucak Ijo Mini. (Ricardo)
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Indonesia Beri Penghargaan kepada 121 Mahasiswa dan 21 Dosen Berprestasi
Minggu, 06 Juli 2025 -
Jumlah PBI BPJS Kesehatan Berkurang, DPRD Lampung: Sering Non-aktif
Minggu, 06 Juli 2025 -
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Lampung Capai 396, KPAI Tekankan Kerja Kolaboratif Semua Elemen
Minggu, 06 Juli 2025 -
213 Ribu Warga Lampung Terima Program Makan Bergizi Gratis
Minggu, 06 Juli 2025