BKSDA Amankan 1.500 Ekor Burung Tanpa Dokumen Lengkap di Lampung Utara
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu-Lampung mengamankan seorang sopir travel beserta satu unit kendaraan yang digunakan untuk mengangkut 1.500 ekor burung tanpa dokumen lengkap di Jalan Lintas Sumatera, persis di seputaran SPBU Kalibalangan, Kabupaten Lampung Utara pada Sabtu (9/11/2019) dini hari.
"Jumlahnya kurang lebih 1.500 ekor. Ada 16 jenis burung," ungkap Kepala Seksi Wilayah III pada BKSDA Bengkulu-Lampung, Hifzon Zawahiri kepada wartawan, Sabtu siang.
Keseluruhan burung tersebut disimpan di dalam berbagai wadah. Diantaranya, disimpan dalam 23 keranjang burung Perenjak Jawa atau biasa dikenal Ciblek. 2 keranjang burung Pleci. 1 keranjang burung Kolibri. 5 keranjang burung Gelatik Batu, 2 ekor burung Pelatuk Sampit, 1 kardus burung Cucak Kopi.
Lalu, 2 keranjang burung Murai Air, 1 kardus burung Pembatu. 2 keranjang burung Poksay Hitam. 1 keranjang Poksay Sumatera. 2 keranjang burung Serindit Melayu. 10 kardus burung Cucak Jenggot. 3 ekor burung Cucak Keling. 15 kardus burung Cucak Ijo, 7 kardus burung Cucak Ranting. 4 kardus burung Cucak Ijo Mini. (Ricardo)
Berita Lainnya
-
PMM di Unhas, Mahasiswa Unila Ali Akbar Sebut Program Kampus Merdeka Pintu Keberagaman Nusantara
Jumat, 03 Mei 2024 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Raih Prestasi Gemilang Muli-Mekhanai Lamsel 2024
Jumat, 03 Mei 2024 -
PLN Women Summit 2024, Perkuat Eksistensi Perempuan Untuk Kemajuan Perseroan
Jumat, 03 Mei 2024 -
Kembali Maju Pilgub Lampung 2024, Herman HN Daftar Bacagub di Demokrat
Jumat, 03 Mei 2024