Tega! Paman Perkosa Keponakan Sendiri di Gadingrejo
Kupastuntas.co, Pringsewu-SP (36), warga Bulusari, Pekon Bulokarto, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, ditangkap Tekab 308 Polsek Gadingrejo atas tuduhan telah memperkosa seorang gadis yang masih keponakannya sendiri.
Kapolsek Gadingrejo Iptu Anton Saputra, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto menjelaskan SP dilaporkan telah memperkosa SF (18) warga Dusun Bulusari, Pekon Bulokarto Gadingrejo. "SP dilaporkan telah memperkosa SF pada Jumat (8/11) sekitar pukul 13.00 WIB," kata Kapolsek Minggu (10/11/2019).
Iptu Anton Saputra mengungkapkan, perkosaan bermula ketika korban sedang melipat pakaian di dalam rumahnya tepatnya di ruang TV. Tiba-tiba pelaku datang dan mengajak korban berhubungan badan, namun korban menolak.
"Pelaku terus merayu korban dengan iming-iming akan memberi uang tapi korban menolak. Karena korban terus menolak kemudian pelaku memaksa korban hingga terjadi tindakan pemerkosaan," ujar dia.
Setelah puas melampiaskan nafsu bejadnya, imbuh Kapolsek, pelaku langsung pergi meninggalkan korban. Dan beberapa saat kemudian korban langsung menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya."Atas laporan orang tua korban, petugas menangkap pelaku Sabtu (9/11) pada pukul 12.00 WB," ungkapnya.
Dikatakan Iptu Anton Saputra, pelaku ternyata masih merupakan paman korban (adik kandung ibu korban). "Korban memiliki riwayat penyakit epilepsi dan gangguan mental sejak kecil," tandasnya (Manalu).
Berita Lainnya
-
Ketua APDESI Jevi Hardi Daftar Bakal Calon Wabup Pringsewu di PDI-P dan PAN
Rabu, 01 Mei 2024 -
Fauzi Ambil Formulir Calon Kada Pringsewu di PAN
Rabu, 01 Mei 2024 -
Demokrat Serahkan Surat Tugas Konsolidasi Calon Bupati Kepada Adi Erlansyah
Selasa, 30 April 2024 -
Didampingi Suami, Ririn Kuswantari Daftar Bacabup Pringsewu di PDI Perjuangan dan PAN
Jumat, 26 April 2024