Jaringan Pengedar Narkoba di Kampung Baruna Jaya Panjang Digulung Polisi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung meringkus tiga orang pelaku narkoba jaringan wilayah Panjang Bandar Lampung. Mereka diamankan Tim Opsnal Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, di lokasi berbeda pada Rabu (13/11/2019) lalu.
“Identitas ketiganya yakni Guruh Mega Pamungkas (21), warga Kampung Baruna Jaya, Panjang dan Purwanto serta Ade Rianto. Mereka ini pengedar jaringan wilayah Panjang,” kata Direktur Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Shobarmen, Kamis (14/11).
Shobarmen menjelaskan, penangkapan terhadap ketiga pelaku ini berawal dari tertangkapnya Guruh Mega di Kampung Baruna Jaya, Karangmaritim, Panjang.
Setelah dilakukan penggeledahan terhadap Guruh Mega, lanjut Shobarmen, ditemukan barang bukti berupa 12 bungkus plastik klip bening berisi sabu seberat 4,49 gram.
“Berdasarkan keterangan dia (Guruh), sabu itu didapat dari Acep (DPO). Dan sebelumnya juga dia (Guruh) telah menggunakan sabu bersama dengan Purwanto,” jelasnya.
Berdasarkan keterangan dari Guruh, petugas pun berhasil menangkap Purwanto di Kampung Barunajaya, dan saat penangkapan turut juga diamankan Ade Rianto.
“Ketika digeledah, ditemukan barang bukti berupa satu buah bong dan satu plastik klip bekas pakai. Saat ini mereka sudah diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut dan memburu Acep," tandasnya. (Oscar)
https://youtu.be/skKg31H_K2A
Berita Lainnya
-
Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Lanjut Pemberkasan, Kejati Lampung Segera Panggil Tersangka
Rabu, 08 Mei 2024 -
Mirzani Djausal Prioritaskan Lapangan Pekerjaan Bagi Milenial di Lampung Jika Jadi Gubernur
Rabu, 08 Mei 2024 -
Edy Irawan Kembalikan Formulir Pendaftaran Cawagub Lampung ke PDI Perjuangan
Rabu, 08 Mei 2024 -
Solusi Percepatan Pembenahan Infrastruktur di Lampung, Mirzani Djausal: Kita Manfaatkan Bantuan Anggaran Pemerintah Pusat
Rabu, 08 Mei 2024