Soal Anggaran Pemadam Kebakaran, DPRD Minta Balai TNWK Jangan Ada yang Ditutupi
Kupastuntas.co,Bandar Lampung-Adanya kesan kesengajaan menutupi informasi anggaran pemadaman kebakaran hutan selama kemarau oleh Balai Taman Nasional Way Kambas (TNWK) menjadi sorotan DPRD Provinsi Lampung.
Ketua Komisi II DPRD setempat, Wahrul Fauzi Silalahi mengungkapkan, tertutupnya informasi anggaran suatu badan publik merupakan hal yang tidak dibenarkan.
Apa lagi saat ini, kata dia, telah terbit Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang mengikat bagi seluruh badan publik. Dari itu Balai TNWK harus terbuka soal data anggaran yang itu merupakan konsumsi publik.
"Dibuka terbuka itu kan data publik tidak perlu ditutup-tutupi, balai kan badan publik. Ya wajib dong dibuka biar masyarakat tahu. Kalau anggaran yang ada itu mencukupi tetapi tidak dimanfaatkan dengan baik berarti ada permainan terhadap anggaran tersebut. Tapi kalau bagaimana untuk memperkuat hutan bisa kita bahas bersama kalau kiranya anggarannya kurang," ujar Wahrul, Minggu (17/11/2019).
Ia mengaku miris melihat kondisi soal bagaimana tingkat penjagaan keamanan wilayah hutan di Provinsi Lampung. Hal itu terbukti dengan banyaknya kebakaran hutan salah satunya seperti di Way Kambas. (Erik)
Berita Lainnya
-
Umar Ahmad Buka Peluang Duet Dengan Hanan A Rozak Dalam Pilgub Lampung 2024
Sabtu, 27 April 2024 -
Hanan A Rozak Daftar Penjaringan Cagub di PDI Perjuangan Lampung
Sabtu, 27 April 2024 -
Konser 60 Titik, Hanan A Rozak: Anggaran dari Berbagai Kawan
Sabtu, 27 April 2024 -
HMI Badko Sumbagsel Soroti Pemprov Lampung Soal Pergeseran Dana Inpres 2024 Dari Lamteng ke Tanggamus
Jumat, 26 April 2024