Ketua DPRD Lampura Minta Pemangku Jabatan Patuhi Aturan dan Konsisten Melayani Rakyat
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Romli meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan para pemangku jabatan konsisten dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayan rakyat dengan mengedepankan pelayanan publik secara santun dan cerdas agar terhindar dari KKN.
Romli mengatakan mengenai penilain KPK soal Kabupaten Lampung Utara yang berada di urutan kedua terbawah se-Provinsi Lampung, langkah awal yang harus dilakukan oleh pihak eksekutif dan legislatif sebagai lembaga pemerintah harus mematuhi dan menjalankan apa yang sudah menjadi pedoman pada saat penyampaian sosialisasi oleh pihak KPK terhadap pemerintah daerah setempat.
Karena, lanjutnya, pemerintah daerah itu, merupakan eksekutif dan legislatif, maka tanpa terkecuali harus mematuhi dan mentaati dan menjalankan apa-apa yang telah disampaikan KPK dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
"Karena semua itu merupakan langkah dari KPK agar tidak terjadinya tindak pidana korupsi," ujarnya. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Profil Kepala Inspektorat Lampura M Erwinsyah Terlibat Kasus Korupsi Rp 1,2 M
Minggu, 05 Mei 2024 -
Terlibat Kasus Korupsi Jasa Konsultasi Konstruksi Rp 1,2 Miliar, Inspektur M. Erwinsyah Punya Harta Kekayaan 2,1 Miliar Lebih
Minggu, 05 Mei 2024 -
Kasus Korupsi Inspektorat Lampura, Kuasa Hukum: Klien Kami di Kriminalisasi
Sabtu, 04 Mei 2024 -
Kemungkinan Tersangka Baru di Kasus Korupsi Inspektorat Lampura, Kajari: Lagi Didalami
Jumat, 03 Mei 2024