Sidak Pabrik PT Kriya Swarna Pubian, Komisi I Kritisi Cerobong Asap dan CSR
Kupastuntas.co, Lampung Tengah-Komisi I DPRD Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) menggelar inspeksi mendadak di lokasi pabrik PT Kriya Swarna Pubian. Tiba di lokasi, anggota dewan langsung melihat kepulan asap hitam dari cerobong pabrik pengolahan minyak kelapa sawit ini.
Dalam sidak ini, Komisi I menyoroti asap yang dikeluarkan dari cerobong pabrik yang diduga bisa menimbulkan polusi udara di daerah setempat.
DPRD juga mempertanyakan realisasi program bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) yang menjadi tanggung jawab perusahaan dan perizinan yang perlu ditinjau ulang.
Anggota Komisi I DPRD Lampung Tengah, Agus Triyono mengatakan, sidak dilakukan menindaklanjuti laporan dan keluhan masyarakat terkait dugaan prihal pencemaran lingkungan yang timbul dari aktifitas perusahaan tersebut.
"Di lokasi kita temukan beberapa hal. Pertama terkait limbah asap, disitu (perusahaan) ada empat cerobong namun tiga diantaranya menyalahi aturan amdal. Apabila musim hujan, pengelolaan limbah juga harus diperbaiki. Untuk itu, kami akan koordinasi lintas komisi untuk membahas dugaan pencemaran limbah ini dengan melibatkan stake holder terkait," jelas Agus, Kamis (21/11/2019).
Ia juga mempertanyakan sikap perusahaan yang tidak sepenuhnya merealisasikan program Corporate Social Responsibility (CSR) yang menjadi hak masyarakat sekitar.
Ia menambahkan, terkait perizinan perusahan sudah ada, namun kapasitas dan perizinanya sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi di lapangan. "Kami akan berkoordinasi dengan DPMPTSP untuk melakukan pengecekan di lapangan," terangnya.
Sementara itu, pihak perusahaan didiwakili Andika selaku asisten proses menyatakan tidak dapat menjelaskan detai terkait temuan Komisi I.
"Terkait cerobong yang melanggar, ada bagian lain yang mengetahuinya. Saya baru dua bulan dis ini saya kurang faham," ujar Andika. (Towo)
Berita Lainnya
-
Kakek di Lampung Tengah Rudapaksa Anak Tetangga 10 Kali
Jumat, 03 Mei 2024 -
Anggota Bhabinkamtibmas di Lampung Tengah Rombak Mobil Pribadi Jadi Ambulans Gratis
Kamis, 02 Mei 2024 -
Dua Emak-emak Curi Kalung Senilai Rp 10 Juta di Toko Emas Lampung Tengah
Rabu, 01 Mei 2024 -
Pedagang Duku Dipalak Preman di Lamteng, Polisi Sudah Kantongi Ciri-ciri Pelaku
Minggu, 28 April 2024