Polres Way Kanan Amankan Pelaku Pengedar Ganja
Way Kanan - Satnarkoba Polres Way Kanan berhasil mengamankan pelaku peredaran gelap narkotika dalam bentuk tanaman diduga jenis ganja di Kampung Suka Negeri, Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan, Senin (09/12/2019).
Tersangka berinisial HT (29), warga Dusun Simpang Melungun, Kampung Suka Negeri, Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan.
Kapolres Way Kanan AKBP Andy Siswantoro melalui Kasatnarkoba AKP I Made Indra Wijaya menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat di salah satu rumah di Kampung Suka Negeri Kecamatan Gunung Labuhan, Way Kanan sering terjadi peredaran gelap Narkotika Gol I dalam bentuk tanaman jenis ganja.
"Memperoleh informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dengan hasil saat di rumah tersebut pada 8 Desember 2019 sekitar pukul 13:00 WIB, diamankan satu orang laki-laki yang berinisial HT diduga melakukan peredaran gelap narkotika. Oleh petugas HT lansung diamankan karena saat penggeledahan rumah, diperoleh hasil berupa barang bukti dua bungkus potongan kertas koran di dalamnya berisi diduga narkotika dalam bentuk tanaman jenis ganja.
Berita Lainnya
-
Sidang Lapangan, PTPN VII Buktikan Putusan PN Blambangan Umpu Non Executable
Jumat, 03 Mei 2024 -
Profil Sekda Saipul, Birokrat Senior Bakal Calon Kuat Bupati Way Kanan
Rabu, 01 Mei 2024 -
Penerbangan dari Bandara Gatot Subroto ke Halim Perdana Kusumah Bakal Dibuka, Bambang: Banyak Permintaan Masyarakat
Senin, 22 Januari 2024 -
Bandara Gatot Subroto Way Kanan Akan Diaktifkan Lagi, Layani 3 Rute Penerbangan
Minggu, 07 Januari 2024