Polres Way Kanan Amankan Pelaku Pengedar Ganja

Barang bukti yang diamankan dari pelaku. Foto: Istimewa
Way Kanan - Satnarkoba Polres Way Kanan berhasil mengamankan pelaku peredaran gelap narkotika dalam bentuk tanaman diduga jenis ganja di Kampung Suka Negeri, Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan, Senin (09/12/2019).
Tersangka berinisial HT (29), warga Dusun Simpang Melungun, Kampung Suka Negeri, Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan.
Kapolres Way Kanan AKBP Andy Siswantoro melalui Kasatnarkoba AKP I Made Indra Wijaya menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat di salah satu rumah di Kampung Suka Negeri Kecamatan Gunung Labuhan, Way Kanan sering terjadi peredaran gelap Narkotika Gol I dalam bentuk tanaman jenis ganja.
"Memperoleh informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dengan hasil saat di rumah tersebut pada 8 Desember 2019 sekitar pukul 13:00 WIB, diamankan satu orang laki-laki yang berinisial HT diduga melakukan peredaran gelap narkotika. Oleh petugas HT lansung diamankan karena saat penggeledahan rumah, diperoleh hasil berupa barang bukti dua bungkus potongan kertas koran di dalamnya berisi diduga narkotika dalam bentuk tanaman jenis ganja.
Berita Lainnya
-
Dua Pejabat Utama Polres Way Kanan dan Satu Kapolsek Diganti
Sabtu, 03 Mei 2025 -
Kasus Oknum TNI Tembak 3 Polisi di Way Kanan Segera Disidangkan
Kamis, 01 Mei 2025 -
Marak Pos Pungli Truk Batu Bara di Way Kanan, Polres-Forkompimda Bahas Strategi Penindakan
Kamis, 01 Mei 2025 -
Warga Banjit dan Baradatu Keluhkan Jalan Rusak di Tengah HUT ke-26 Kabupaten Way Kanan
Minggu, 27 April 2025