Polda Gerebek Kampung Narkoba di Bandar Lampung, 29 Orang Ditangkap

29 orang yang diamankan dari Desa Pekon Ampai. Foto: Ist/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Lampung, menggerebek daerah Pekon Ampai, Telukbetung Timur, Bandar Lampung, yang disinyalir sebagai lokasi penyalahgunaan narkoba, pada Jumat (17/1/2020) siang lalu.
Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan sebanyak 29 orang. Namun dari 29 orang tersebut, hanya 19 orang yang positif menggunakan narkoba. Itu berdasarkan hasil tes urine.
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Shobarmen, mengatakan, pihaknya melakukan sweeping atau razia di daerah tersebut untuk mengejar bandar sekaligus pengedar berinisial L (DPO).
Tonton juga : Ambil Sisa Getah Karet Senilai Rp17 ribu, Kakek 69 Tahun Dipenjara
"Dari 29 orang yang kita amankan, penyidik mengambil urine mereka masing-masing. Hasilnya, 19 orang positif, sedangkan yang lainnya negatif, tapi diduga semuanya hendak membeli narkoba. Ini masih kita dikembangkan," kata Shobarmen, Senin (20/1/2020).
Dikatakan Shobarmen, bahwa ke 29 orang yang diamankan tersebut, patut diduga melakukan atau pelaku tindak pidana narkotika, yang mana mereka mau menjual dan membeli narkotika jenis sabu. Hasil interogasi para terduga yang diamankan ini betul bahwa mereka mau membeli narkotika kepada L yang merupakan target kita," jelasnya.
Sementara itu, Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Lampung, AKBP Sastra Budi, menjelaskan, pengejaran terhadap L juga dilakukan berdasarkan pengungkapan perkara lainnya.
"Kami sebelumnya menangkap Rizki Ridho dan Ismawati di sebuah kontrakan di Jalan Lada, Kelurahan Gedung Meneng, Kecamatan Rajabasa, pada Jumat (17/1/2020) pagi.
"Setelah dilakukan penggeledahan, kita temukan barang bukti berupa dua paket sabu dan satu bungkus serbuk warna biru pil ektasi. Tersangka mengaku mendapatkan sabu dari L (DPO). Jadi untuk total barang bukti yang kita sita berupa 12 paket sabu, satu bundel plastik klip bekas pakai dan seperangkat alat isap sabu, dua paket sabu dan satu bungkus serbuk warna biru pil ekstasi," kata Sastra. (*)
Tonton juga :
Hattrick! Ganda Putra Kevin Sukamuljo/Marcus Gideon Pertahankan Gelar Daihatsu Indonesia Master 2020
Berita Lainnya
-
Bawaslu Sebut Putusan MK dapat Pengaruhi Arah Desain Demokrasi Elektoral
Minggu, 20 Juli 2025 -
Wow, 1.000 Anak Ramaikan Lomba Mewarnai dan Menggambar Alfamart
Minggu, 20 Juli 2025 -
Perputaran Uang di Bandar Lampung Expo 2025 Capai Rp2,1 Miliar
Sabtu, 19 Juli 2025 -
Rektor UIN Raden Intan Lampung Ajak Guru Profesional Laksanakan Trilogi Kerukunan Jilid II
Sabtu, 19 Juli 2025