• Rabu, 24 April 2024

Evaluasi JTTS, Komisi V DPR RI Minta Pengelola Menambah Fasilitas Pendukung

Selasa, 18 Februari 2020 - 07.56 WIB
42

Pintu tol Kotabaru, Lampung. Foto: Ist

Bandar Lampung - Anggota Komisi V DPR RI asal Lampung, Bambang Suryadi meminta pengelola Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) masih harus terus menambah fasilitas pendukung guna menciptakan kenyamanan dan keamanan bagi pengguna jalan.  

Dikatakan Bambang, pihaknya dalam setiap rapat dengar pendapat dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR) dan pengelola tol selalu mengingatkan untuk melengkapi segala fasilitas jalan tol.  

“Rest area juga sedang dibangun. Kalau hal-hal teknis yang belum bagus itu berproses, karena sudah berkali-kali kami ingatkan. Begitu sudah ada perkembagan mereka (pengelola tol) lapor ke kita, saya cek ke lapangan atau kawan-kawan cek ke lapangan ternyata memang dalam proses  perbaikan,” ujar Bambang saat dihubungi melalui ponselnya, Senin (17/2/2020).

Baca Juga: Gubernur Arinal Akan Evaluasi JTTS Bersama Para Penyelenggara

Baca Juga: Pengamat: Kondisi Jalan Bergelombang, Jadi Faktor Utama Kecelakaan di JTTS

Menyikapi sering terjadinya kecelakaan di jalan tol Lampung, Bambang mengatakan tak ada kesalahan pada kontruksi jalan. Melainkan, dari pengguna jalan itu sendiri yang kurang mempersiapkan kondisi badan atau kendaraan saat memasuki jalan tol.

“Kalau saya lihat tidak ada kesalahan dari kontruksi jalan tolnya, tetapi dari pengguna jalannya. Orang itu mengantuk karena jalan tol itu lurus dan mulus. Sehingga itu yang menjadi masalah orang mengantuk tidak bisa mengontrol, itu yang sering terjadi,” ungkapnya.

Menurut dia, adanya badan jalan tol yang sedikit bergelombang sebelumnya sudah pernah dikomplainnya, dan sudah dilakukan perbaikan oleh pengelola tol. Pihaknya pun sudah memastikan kondisi jalannya sudah kembali normal.

Baca Juga: Sering Terjadi Kecelakaan di JTTS, Ini Tanggapan PT HK

“Hanya perlu melengkapi rambu-rambu jalannya, sarana dan prasarana, di mana titik-titik yang dianggap rawan. Kalau beberapa yang terjadi jalan gelombang itu kan sudah dilakukan perbaikan,” tuturnya.

Bambang menyarankan, guna mengantisipasi kecelakaan di jalan tol bisa dilakukan dengan pengecekan kendaraan umum oleh Dinas Perhubungan kabupaten/kota setempat. “Ketika kendaraan yang melintas di jalur tol itu sudah dianggap baik, maka kemungkinan besar kecelakaan dapat terhindarkan,” imbuhnya. (Siti Khoiriah/Erik Handoko)

Baca juga tulisan menarik lainnya dari Siti Khoiriah dan Erik Handoko

Editor :