Polres Metro Serahkan Perkara Oknum Polisi Terduga Mesum ke Polda Lampung

Kapolres Metro AKBP Retno Prihawati. Foto: Johansyah/Kupas tuntas
Metro - Pasca penggrebekan oknum polisi oleh warga di penginapan Wisma Zahra Jl. Madiun, Kelurahan Ganjar Agung, Kecamatan Metro Barat pada 18 Februari 2020, Bripka AH telah resmi digelandang ke Mapolda Lampung oleh Pengamanan Internal Polri (Paminal) untuk menjalani proses lebih lanjut.
Sementara, pasangannya berinisial DAS (39) yang merupakan istri pemilik CV. Ani Catering masih diamankan di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro.
Kapolres Metro AKBP Retno Prihawati mengaku proses hukum yang dijalankan Provos Polres Metro telah sesuai prosedur.
"Tidak ada masalah, itu hanya sistem saja yang kita terapkan. Itu kan melakukan penyelidikan yang lain. Saya fikir Itu kan normal ya, tidak ada yang kita sembunyikan," tutur Kapolres saat dikonfirmasi di kantornya, Rabu (19/2/2020).
Baca Juga: Diduga Mesum dengan Istri Pengusaha Catering, Oknum Polisi Digrebek Warga
Baca Juga: Diduga Berbuat Mesum, Bripka AH Dilaporkan ke Polres Metro dan Provost Polda Lampung
Ia mengaku telah menyerahkan proses lanjutan Bripka AH ke Mapolda Lampung. Dirinya menyarankan untuk berkomunikasi lebih lanjut dengan Kabid Humas Polda Lampung.
"Semua sudah kita serahkan ke Polda, penyelidikan juga dilaksanakan di Polda. Jadi mau informasi lebih lanjut nanti komunikasi dengan kabid humas. Kita sudah terbuka, nanti silahkan saja koordinasi dengan kabid humas," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, diduga melakukan perbuatan mesum, seorang oknum anggota Polri digrebek warga di dalam sebuah kamar penginapan Wisma Zahra Jl. Madiun, Kelurahan Ganjar Agung, Kecamatan Metro Barat, Selasa (18/2/2020).
Oknum anggota Polri yang diketahui berinisial Bripka AH tersebut merupakan personel Polisi aktif di Polres Lampung Barat, Polda Lampung.
Berdasarkan keterangan saksi mata di lokasi, oknum tersebut diduga berselingkuh dengan seorang istri pengusaha pemilik CV. Ani Catering berinisial DAS (39).
"Tadi sekitar jam 10-an lah penggrebekannya di sini. Suaminya juga ikut menggrebek. Tadi sempat ribut-ribut sampai akhirnya polisi datang dan dibawa ke Polres," ungkap Aan (27) warga setempat.
Sementara ketika dikonfirmasi, suami DAS berinisial YW (41) mengaku telah membuntuti keduanya selama 6 bulan terakhir.
"Sudah lama saya ikutin, dan hari ini baru tertangkap basah di penginapan itu. Ini saya laporkan ke Polres dan Provos," kata YW. (*)
Berita Lainnya
-
Antisipasi Keracunan, Disdikbud Wajibkan Sekolah di Kota Metro Awasi Jajanan Pelajar
Senin, 12 Mei 2025 -
Jaga Lingkungan Berkelanjutan, Remaja Metro Lampung Wakili Indonesia di Ajang Dunia
Minggu, 11 Mei 2025 -
Libur Waisak, Polres Metro Siaga Penuh dan Intensifkan Patroli Malam
Sabtu, 10 Mei 2025 -
Suasana Haru Warnai Pelepasan 320 Calon Jemaah Haji Asal Metro
Sabtu, 10 Mei 2025