MKKS Minta Sekolah se-Provinsi Lampung Tidak Tarik Sumbangan Pendidikan
Kepala Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Provinsi Lampung, Suharto. Foto: (Trl)
Bandar Lampung - Kepala Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Provinsi Lampung, Suharto mengaku tak mengetahui jika masih ada sekolah tingkat menengah atas di Provinsi Lampung yang tetap menarik SPP kepada siswanya di tengah pandemi Covid-19.
Baca Juga: Gubernur Lampung Arinal : Haram Hukumnya Menarik SPP di Tengah Pandemi Covid-19
“Saya malah belum dapat datanya kalau misalkan ada yang narik (SPP). Karena kalau masing-masing sekolah itu tidak laporan ke kita,” ujar Suharto melalui sambungan telepon, Senin (11/5/2020).
Suharto juga mengingatkan kepada seluruh kepala SMA/SMK/SLB negeri dan swasta se-Provinsi Lampung penerima dana BOS reguler dan BOSDA untuk tidak melakukan penarikan SPP atau sumbangan lainnya terhadap orang tua wali peserta didik.
Menurutnya, hal itu sesuai surat edaran Nomor 420/1062/V.01/DP.2/2020 yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung Sulpakar, tertanggal 20 April 2020.
“Edarannya kan sudah jelas. Kita ikut saja apa yang sudah disarankan oleh pak kadis melalui surat edarannya,” ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
Tol Bakter Berlakukan Delay System untuk Kendaraan Sumbu Tiga Menuju Pelabuhan Bakauheni
Senin, 30 Maret 2026 -
933 Ribu Kendaraan Melintas di Tol Bakauheni - Terbanggi Besar Selama Mudik
Senin, 30 Maret 2026 -
Belanja Pegawai Pemprov Lampung Tembus Rp2,8 Triliun
Senin, 30 Maret 2026 -
Sukses Amankan Pasokan Listrik, PLN UP3 Metro Dukung Kelancaran Idul Fitri 2026
Senin, 30 Maret 2026








