DPRD Sambut Baik Verifikasi Faktual Pelaksanaan PPDB di Lampung
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Aprilliati, saat dimintai keterangan, Senin (21/6). Foto: Siti/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyambut baik adanya verifikasi faktual yang dilakukan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung dalam pelaksanaan PPDB tingkat SMA/SMK Negeri tahun 2020.
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Aprilliati mengatakan, dengan adanya verifikasi faktual tersebut penerimaan PPDB di Provinsi Lampung berlangsung secara transparan dan menghindari adanya kecurangan.
"Upaya yang dilakukan Disdik kita sangat mendukung karena jangan sampai ada siswa yang bisa lulus atau diterima dengan menggunakan syarat-syarat formal," katanya saat dimintai keterangan, Senin (21/6).
Baca juga : Verifikasi PPDB Faktual SMA se-Bandar Lampung 128 KK Ditemukan Invalid
Syarat formal tersebut seperti Kartu Keluarga dan surat domisili yang bisa dipalsukan untuk mendekatkan zonasi dengan sekolah agar diterima di sekolah yang diinginkan.
"Kalau buat surat keterangan gampang dan sebentar tapi benar atau tidak surat keterangan itu secara materil, benar tidak bersomisili disitu, bisa tidak dibuktikan dia sudah 1 tahun tinggal disitu. Ada saja yang tidak bisa dibuktikan," timpalnya.
Baca juga : Disparekraf Kaji Pembukaan Tempat Wisata Air di Lampung
Masih kata Aprilliati, dalam pelaksanaan verifiksi faktual pun bisa melibatkan aparat pemerintahan di tingkat terkecil seperti RT, RW, maupun Pamong. (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








