Disdukcapil Lampung Siap Fasilitasi Pelayanan di 15 Kabupaten/kota
Senin, 29 Juni 2020 - 13.58 WIB
247
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Lampung, Achmad Saifullah saat di program Kupas Podcast yang berlangsung di Studio Kupas Tuntas, Senin (29/6/2020). Foto: Tampan/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Meski Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Lampung tidak berinteraksi langsung dengan masyarakat yang membutuhkan administrasi kependudukan. Karena hal itu ada di pemerintah daerah yakni di 15 kabupaten kota.
Namun demikian, Disdukcapil Provinsi Lampung siap memfasilitasi pelayanan di 15 kabupaten/ kota.
"Kami bertugas memfasilitasi pelayanan di seluruh kabupaten/kota, serta melakukan monitoring dan evaluasi. Kita juga bisa mengarahkan kemudian menegur apabila kerjanya tidak baik," kata kepala Disdukcapil Provinsi Lampung, Achmad Saifullah, saat menjadi narasumber dalam program Kupas Podcast yang berlangsung di Studio Podcast Kupas Tuntas, Senin (29/6/2020).
"Seperti kita menyiapkan tenda sementara bagi para pengunjung di kantor disdukcapil, agar mereka tidak kepanasan," timpalnya.
Selain itu lanjutnya, pihaknya bisa langsung turun kelapangan untuk mengecek terhadap kualitas pelayanan yang tidak baik.
"Termasuk jika ada masukan dari masyarakat, seperti adanya pelayanan yang tidak beres. Maka kita langsung turun dan liat kelapangan bagaimana pelayanannya, sebelum hal ini didengar oleh pemerintah pusat," ungkapnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kasus Flu Burung H5N1 Terdeteksi di Australia, Pemprov Lampung Perkuat Kesiapsiagaan Lintas Sektor
Senin, 22 Juni 2026 -
Tiga Penantang Kompak Mundur, Ary Meizari Terpilih Aklamasi Pimpin Apindo Lampung 2026–2031
Senin, 22 Juni 2026 -
Lampung Perkuat Pengelolaan Sampah Berbasis Ekonomi Sirkular
Senin, 22 Juni 2026 -
Asesmen Lapangan BAN-PT, Rektor UIN RIL Dorong Prodi Hukum Keluarga Jadi Pusat Kajian Unggul
Senin, 22 Juni 2026








