• Jumat, 26 April 2024

Disdukcapil Lampung Siap Fasilitasi Pelayanan di 15 Kabupaten/kota

Senin, 29 Juni 2020 - 13.58 WIB
237

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Lampung, Achmad Saifullah saat di program Kupas Podcast yang berlangsung di Studio Kupas Tuntas, Senin (29/6/2020). Foto: Tampan/Kupastuntas.co

Sri

Bandar Lampung - Meski Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Lampung tidak berinteraksi langsung dengan masyarakat yang membutuhkan administrasi kependudukan. Karena hal itu ada di pemerintah daerah yakni di 15 kabupaten kota.

Namun demikian, Disdukcapil Provinsi Lampung siap memfasilitasi pelayanan di 15 kabupaten/ kota.

"Kami bertugas memfasilitasi pelayanan di seluruh kabupaten/kota, serta melakukan monitoring dan evaluasi. Kita juga bisa mengarahkan kemudian menegur apabila kerjanya tidak baik," kata kepala Disdukcapil Provinsi Lampung, Achmad Saifullah, saat menjadi narasumber dalam program Kupas Podcast yang berlangsung di Studio Podcast Kupas Tuntas, Senin (29/6/2020).


"Seperti kita menyiapkan tenda sementara bagi para pengunjung di kantor disdukcapil, agar mereka tidak kepanasan," timpalnya.

Selain itu lanjutnya, pihaknya bisa langsung turun kelapangan untuk mengecek terhadap kualitas pelayanan yang tidak baik.

"Termasuk jika ada masukan dari masyarakat, seperti adanya pelayanan yang tidak beres. Maka kita langsung turun dan liat kelapangan bagaimana pelayanannya, sebelum hal ini didengar oleh pemerintah pusat," ungkapnya. (*)
Editor :