Walikota Bandar Lampung Himbau Para OPD Serius Tangani PBB
Walikota Bandar Lampung Herman HN, saat sambutan di acara pembagian SPPT PBB 2020 di gedung semergou, Rabu (1/7/2020). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Walikota Bandar Lampung, Herman HN menghimbau agar semua para organisasi perangkat daerah (OPD), untuk lebih serius menangani pajak bumi dan bangunan (PBB).
Baca Juga: Walikota Herman HN Minta Wajib Pajak Segera Bayar PBB
Pasalnya PBB adalah salah satu pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang diharapkan untuk memulihkan kembali penerimaan APD yang terpuruk akibat covid-19.
"Saya tidak mau lagi ada opd yang diam-diam. Saya mau cek langsung ke lapangan. Setoran harus sesuai serta saya minta camat juga turun tangan, Begitu juga UPT. jika ada yang mengambil yang bukan haknya, saya masukkan ke penjara," kata Herman HN, usai acara pembagian SPPT PBB 2020 di gedung semergou, Rabu (1/7/2020).
"Ini tidak lain untuk kepentingan rakyat. Usai pandemi covid-19 saya ingin lebih baik lagi," timpalnya.
Karena lanjutnya, pajak ini diambil dari masyarakat bukan pengusaha. Pengusaha hanya membantu pemerintah kota menghimpun dana itu dan disetorkan ke kas daerah.
"Saya ingin semuanya cepat. Jangan lambat, apalagi penerimaan kita terpuruk. Saya ingin bulan ini pulih kembali," ungkapnya.
Dia juga menghimbau agar petugas dilapangan tetap laksanakan protokol kesehatan, jaga jarak pakai masker cuci tangan. Mudah-mudahan semua bisa teratasi dengan baik. "Ayo kita bersama untuk kota Bandar Lampung lebih baik lagi. Saya minta disampaikan segera," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Gubernur Lampung: 27 Desa Penyangga Taman Nasional Way Kambas Akan Tumbuh Lebih Cepat
Kamis, 26 Maret 2026 -
Kundapil di Bandar Lampung dan Lamsel, Sudin Ingatkan Warga Lampung Waspadai Ancaman Sosial Modern
Kamis, 26 Maret 2026 -
Dirbinmas Polda Lampung Dorong Peningkatan Kapasitas Bhabinkamtibmas, Perkuat Profesionalisme di Era Digital
Kamis, 26 Maret 2026 -
Sudin Tekankan Transformasi Digital Polri, Bhabinkamtibmas Lampung Dibekali AI dan Uji Langsung Respons Masyarakat
Kamis, 26 Maret 2026








