RS Graha Husada Keberatan Rapid Test Dipatok Rp 150 Ribu
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menetapkan tarif rapid test Rp150 ribu. Atas hal itu Rumah Sakit (RS) swasta seperti RS Graha Husada untuk saat ini keberatan. Pasalnya alat yang mereka beli harganya lebih mahal dari harga yang dipatok.
"Kita sifatnya mendukung program pemerintah. Cuma kalau untuk sekarang terus terang kita masih berat," ungkap Humas RS Graha Husada, Shanty, Rabu (8/7/2020).
Baca juga : Kemenkes Patok Tarif Rapid Test Rp 150 Ribu, Dinkes Lampung Sampaikan Keluhan RS Swasta
Menurut Shanty, stok yang ada saat ini masih banyak. Jadi pihaknya akan menghabiskan alat yang ada terlebih dahulu baru bisa mengikuti standar harga yang ditetapkan oleh pemerintah.
"Untuk ke depannya, kalau memang ada alat dengan harga di bawah yang ditetapkan atau pemerintah menyediakan, ya kita mendukung kebijakan tersebut," terangnya. (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








