• Sabtu, 20 April 2024

DPRD Lambar Sayangkan Adanya Penarikan SPP di RA, TK dan PAUD

Kamis, 09 Juli 2020 - 13.22 WIB
259

Anggota DPRD Kabupaten Lampung Barat Nopiyadi saat dimintai tanggapan usai menghadiri rapat paripurna di ruang sidang Maghgasana. Foto: Iwan/Kupastuntas.co

Lampung Barat - Anggota DPRD Kabupaten Lampung Barat Nopiyadi menyayangkan adanya penarikan  SPP pada Raudhatul Athfal (RA) atau taman kanak-kanak yang dibawah naungan Kemenag, Taman Kanak-kanak (TK) dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dibawah naungan dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Barat ditengah pandemi.

Baca Juga: Meski Diliburkan, Siswa RA Kemenag di Lambar Tetap Bayar SPP

Dimintai tanggapan usai menghadiri rapat paripurna di ruang sidang Maghgasana lingkungan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Nopiyadi mengatakan bahwa penarikan SPP tersebut mendatangkan keluhan dari orang tua siswa bahkan timbul pertanyaan mengapa masih ada SPP dimasa pandemi ini.

"Seperti yang kita ketahui, dimasa pandemi ini semua ada keringanan tapi kenapa masih ada penarikan. Pertanyaannya apakah memang tidak ada bantuan operasional pendidikan bagi RA, TK, dan PAUD tersebut sehingga masih dilakukan penarikan," kata Nopiyadi yang juga ketua Fraksi PKS Bersatu ini, Kamis (9/7/20).

Baca Juga: Selain RA, Siswa TK dan PAUD di Lambar Juga Tetap Bayar SPP

"Apabila memang dia (Sekolah) itu tidak mendapatkan bantuan sudah seharusnya ada keringanan karena ada alokasi operasional pendidikan, tapi bukan berarti 100 persen. Karena kita harus memikirkan keberlangsungan tenaga pendidikan yang ada di sekolah tersebut dan kalau memang tidak ada bantuan ini perlu menjadi perhatian bersama," sambung Nopiyadi.

"Saat ini, baik pemerintah daerah, Provinsi, dan Pusat bergotong royong memberikan bantuan untuk mengurangi beban masyarakat tapi kenapa yang memang secara kelembagaan seperti ini tidak ada kebijakan untuk mengurangi beban orang tua murid dengan di subsidi pemerintah," tegas Nopiyadi. (*)

Editor :