DPRD Lampung Sepakat Adanya Pemangkasan Eselon III dan IV Asal untuk Efisiensi
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Yozi Rizal, saat memberi keterangan di ruang kerjanya, Selasa (14/7/2020). Foto: Siti/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Yozi Rizal mengatakan, dirinya sepakat dengan rencana pemerintah yang melakukan pemangkasan pejabat eselon III dan IV yang ditargertkan selesai pada akhir 2020.
"Tidak ada persoalan jika berbicara efisiensi karena bertujuan untuk keefektifan," katanya saat dimintai keterangan di ruang kerjanya, Selasa (14/7/2020).
Baca juga : Soal Pemangkasan Pejabat Eselon III dan IV, Begini Kata BKD Lampung
Namun rencana pemangkasan tersebut harus dilakukan seksama dan penuh perhitungan. Jangan sampai, niat pemerintah tersebut berakhir pada kacau balaunya kinerja birokrasi. "Karena tidak ada uang negara, kemudian membuat amburadul tata kerja di daerah, maka tidak benar," tegasnya.
Namun pemerintah dalam mengeluarkan statmen, harus disertai dengan aturan, sehingga dalam penyusunan struktur organisasi pemerintahan di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) mengacu pada UU yang kemudian dituangkan dalam bentuk peraturan daerah (Perda).
"Tidak semudah itu dalam mengintruksikan. Kita harus mengubah Perda. Harus dikaji terlebih dahulu dan diterbitkan aturan sebagai rujukan kita untuk merubah Perda," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Tertinggal di Tol Bakter, Tas Berisi Rp 7,7 Juta dan USD 20 Ribu Kembali ke Tangan Pemilik
Senin, 23 Maret 2026 -
Hingga H+1 Lebaran, 39 Kecelakaan Terjadi di Lampung 11 Orang Meninggal Dunia
Senin, 23 Maret 2026 -
Antisipasi Lonjakan Arus Balik, Dishub Lampung Siapkan Pelabuhan Panjang Jadi Alternatif
Senin, 23 Maret 2026 -
Program Balik Kerja BPKH 2026, 675 Perantau Lampung Diberangkatkan Gratis
Senin, 23 Maret 2026








