Disnakeswan Lampung Temukan Hewan Kurban yang Belum Cukup Umur
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Provinsi Lampung saat memeriksa kondisi hewan kurban. Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Provinsi Lampung, menemukan tiga hewan kurban yang belum cukup umur dijual di lokasi penampungan yang berada di Kecamatan Jati Agung Lampung Selatan.
"Di Kecamatan Jati Agung Lampung Selatan yang berbatasan dengan Bandar Lampung ditemukan 3 sapi yang masih belum cukup umur untuk di kurbankan menurut syariat Islam," kata Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, Anwar Fuadi saat dimintai keterangan, Kamis (16/7/2020).
Baca Juga: Disnakeswan Lampung Himbau Penyembelih Hewan Kurban Perhatikan Protokol Kesehatan
Dalam memastikan apakah hewan kurban sudah cukup umur, lanjut Fuad, maka bisa dilihat dari tumbuhnya sepasang gigi tetap. Kalau sudah ganti gigi maka hewan tersebut sudah cukup umur untuk dikurbankan.
"Kategori cukup umur untuk sapi atau kerbau minimal berusia 2 tahun. Sedangkan untuk kambing atau domba minimal 1 tahun," tambahnya.
Selain memeriksa hewan yang belum cukup umur, pihaknya juga telah memeriksa kesehatan hewan kurban. Pemeriksaan status kesehatan secara umum. Seperti performance hewan ternak, pernapasan, dan juga suhu tubuh. "Alhamdulillah sejauh ini masih aman, belum ditemukan penyakit strategis atau berbahaya lainnya," timpalnya.
Selain itu, pihaknya mengaku telah memberikan peringatan kepada pedagang untuk tidak menjual dan juga kepada masyarakat untuk tidak membeli hewan kurban dibawah umur.
"Untuk mempermudah masyarakat, pada hewan juga sudah diberi tanda untuk yang sehat dan cukup umur untuk," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Tertinggal di Tol Bakter, Tas Berisi Rp 7,7 Juta dan USD 20 Ribu Kembali ke Tangan Pemilik
Senin, 23 Maret 2026 -
Hingga H+1 Lebaran, 39 Kecelakaan Terjadi di Lampung 11 Orang Meninggal Dunia
Senin, 23 Maret 2026 -
Antisipasi Lonjakan Arus Balik, Dishub Lampung Siapkan Pelabuhan Panjang Jadi Alternatif
Senin, 23 Maret 2026 -
Program Balik Kerja BPKH 2026, 675 Perantau Lampung Diberangkatkan Gratis
Senin, 23 Maret 2026








