Terkait Usulan Kemendagri, KPU Lampung Tunggu Revisi PKPU
Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami. Foto: Sule/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Terkait usulan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian yang mendorong agar masker dan handsanitizer dijadikan bahan kampanye Pilkada 2020. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung masih menunggu hasil revisi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang hingga saat ini masih dilakukan pembahasan.
Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami mengatakan, hingga saat ini masih menunggu kepastian revisi PKPU nomor 4 tahun 2017. Menurutnya hal ini merupakan bagian masukan dari stackholder. Tetapi apabila melihat ketentuan nilai dari masker dan hand sanitizer tersebut tidak terlalu tinggi harganya.
"Kemungkinan bisa, tetapi kita masih menunggu revisi PKPU, minimal surat edaran dari KPU RI, karena masa Kampanye kan 26 September, jadi masih jauh," ungkpanya, Rabu (22/7/2020).
Baca juga : Bawaslu Lampung Setuju Masker dan Handsanitizer Masuk Alat Peraga Kampanye
Erwan juga menilai, usulan ini dimungkinkan salah satu alasannya karena Covid-19. Karena asas dari kampanye itu sendiri adalah asas kebermanfaatan.
"Kita masih menunggu revisi PKPU seperti apa, karena sampai saat ini belum ada pasangan calon, tetapi untuk sosialisasi mungkin masih bisa. Karena pendaftaran calon nanti 28 Agustus, dan pengumuman penetapan pasangan calon 23 September, kemudian 26 September baru masuk tahap masa kampanye," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem, PLN UID Lampung Gelar Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi 2025
Jumat, 07 November 2025 -
Gubernur Lampung Lantik Mahathir Muhammad dalam Majelis Pertimbangan Riset Daerah
Jumat, 07 November 2025 -
Gol Dramatis Slavko Damjanovic Antarkan Bhayangkara Lampung FC Kalahkan Bali United 2-1
Jumat, 07 November 2025 -
Rektor dan Tiga Akademisi UIN RIL Dikukuhkan sebagai Majelis Pertimbangan Riset Daerah
Jumat, 07 November 2025









