Terkait Usulan Kemendagri, KPU Lampung Tunggu Revisi PKPU

Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami. Foto: Sule/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Terkait usulan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian yang mendorong agar masker dan handsanitizer dijadikan bahan kampanye Pilkada 2020. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung masih menunggu hasil revisi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang hingga saat ini masih dilakukan pembahasan.
Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami mengatakan, hingga saat ini masih menunggu kepastian revisi PKPU nomor 4 tahun 2017. Menurutnya hal ini merupakan bagian masukan dari stackholder. Tetapi apabila melihat ketentuan nilai dari masker dan hand sanitizer tersebut tidak terlalu tinggi harganya.
"Kemungkinan bisa, tetapi kita masih menunggu revisi PKPU, minimal surat edaran dari KPU RI, karena masa Kampanye kan 26 September, jadi masih jauh," ungkpanya, Rabu (22/7/2020).
Baca juga : Bawaslu Lampung Setuju Masker dan Handsanitizer Masuk Alat Peraga Kampanye
Erwan juga menilai, usulan ini dimungkinkan salah satu alasannya karena Covid-19. Karena asas dari kampanye itu sendiri adalah asas kebermanfaatan.
"Kita masih menunggu revisi PKPU seperti apa, karena sampai saat ini belum ada pasangan calon, tetapi untuk sosialisasi mungkin masih bisa. Karena pendaftaran calon nanti 28 Agustus, dan pengumuman penetapan pasangan calon 23 September, kemudian 26 September baru masuk tahap masa kampanye," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
YBIL Gugat PT Bumi Persada Langgeng ke PN Tanjung Karang atas Sengketa Lahan di Kemiling
Selasa, 06 Mei 2025 -
8000 Ijazah Belum Diambil, Disdikbud Lampung Godok Rencana Diantar Langsung
Selasa, 06 Mei 2025 -
Badan Gizi Nasional: Dapur MBG Tingkatkan Gizi Siswa dan Buka Peluang Kerja di Lampung
Selasa, 06 Mei 2025 -
Kampanye PSU Pilkada Pesawaran Mulai Besok, Bawaslu Wanti-wanti Paslon Soal Politik Uang
Selasa, 06 Mei 2025