Terkait Lakalantas Randis, Kepala Inspektorat Pringsewu: Kami Akan Panggil Pihak yang Bersangkutan

Sebuah Mobil kendaraan dinas (Randis) Toyota Avanza dengan Nomor Polisi BE 73 U milik Pemerintah Kabupaten Pringsewu mengalami kecelakaan tunggal. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Pringsewu - Sebuah Mobil kendaraan dinas (Randis) Toyota Avanza dengan Nomor Polisi BE 73 U milik Pemerintah Kabupaten Pringsewu mengalami kecelakaan tunggal di Jalinbar, Ganjaran, Pekon Gumuk Rejo, Kecamatan Pagelaran, Sabtu (25/7/2020) siang.
Baca Juga: Alami Lakalantas, Randis Milik Pemkab Pringsewu Tabrak Bengkel di Jalinbar
Belakangan diketahui mobil tersebut merupakan Randis Bagian Ekobang Sekretariat Pemkab Pringsewu. Namun saat kecelakaan mobil dikendarai seorang perempuan yakni istri dari Kabag Ekobang Ediyanto. Dalam kecelakaan tunggal tersebut, mobil menghantam sebuah bengkel motor.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Inspektorat Pringsewu, Andi Purwanto mengatakan pihaknya akan memanggil yang bersangkutan.
"Kecelakaan terjadi Sabtu Kemarin, jadi yang bersangkutan (Kabag Ekobang) akan kita panggil besok Senin," kata Andi Purwanto. (*)
Berita Lainnya
-
Bupati Riyanto Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gereja HKBP Pringsewu
Kamis, 07 Agustus 2025 -
Bupati Pringsewu Lantik 10 Pejabat Eselon II, Tiga Diantaranya Wajah Baru
Senin, 04 Agustus 2025 -
Janji Kencan di MiChat, Wanita di Pringsewu Diperkosa Lalu Dirampok
Senin, 04 Agustus 2025 -
Pelajaran dari Masa Lalu: Tiga Sekda Pringsewu dan Kontroversi di Akhir Jabatan, Oleh: Tutor Manalu
Sabtu, 26 Juli 2025