DPRD Dorong Pemprov Lampung Ajukan Pinjaman Program PEN

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) mengajukan pinjaman dana kepada Pemerintah Pusat dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Ketua Komisi III DPRD Lampung, Ikhwan Fadil Ibrahim mengatakan, pinjaman dana tersebut sebagai alternatif untuk mendukung prioritas pembangunan daerah yang sempat tersendat akibat adanya pandemi Covid-19.
"Pengendalian Covid-19 memang penting dilakukan, namun pembangunan juga tidak boleh dihentikan begitu saja. Terlebih, pembangunan yang mampu meningkatkan perekonomian masyarakat di setiap daerah," katanya, Selasa (28/7/2020).
Baca juga : 67 Calon Haji Asal Lampung Ajukan Pengambilan Biaya Pelunasan
"Karena pembangunan berada di semua sektor termasuk Kabupaten dan Desa. Jika pengadaan semua oleh pusat maka uang hanya berputar di pusat," lanjutnya.
Ikhwan juga menyarankan agar pinjaman dana tersebut harus dimanfaatkan dengan tepat. "Pemanfaatannya juga harus tepat sekalipun untuk membangun perekonomian. Jangan sampai merugikan masyarakat," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Ismet Roni: Belanja Pegawai Pemprov Lampung di APBD Perubahan 2025 Lewati Batas
Senin, 18 Agustus 2025 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Serahkan Smart Roaster Berbasis IoT untuk UMKM Kopi Supri
Senin, 18 Agustus 2025 -
Lampu Tenaga Surya Mahasiswa Teknokrat Terangi Boulevard Masjid Agung Al-Hijrah Kota Baru Lampung
Senin, 18 Agustus 2025 -
Rektor UIN Raden Intan Lampung Dukung Gerakan Wakaf Pendidikan Islam
Senin, 18 Agustus 2025