Ini Kata Kepala Pusat Studi Kota Soal Pemutakhiran Kependudukan Dua Tahun Sekali
Kepala Pusat Studi Kota dan Daerah Universitas Bandar Lampung (UBL), Dr. Eng IB Ilham Malik. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala Pusat Studi Kota dan Daerah Universitas Bandar Lampung (UBL), Dr. Eng IB Ilham Malik, menilai adanya rencana Pemerintah kota (Pemkot) Bandar Lampung untuk pemutakhiran kependudukan dilakukan dua tahun sekali itu sangat baik.
"Saya setuju betul apa yang disampaikan walikota. Pembaharuan kependudukan itu memang perlu dilakukan secara lebih rutin lagi. Sebenarnya jika kita belajar dari beberapa kota yang ada di negara-negara maju, mereka bahkan punya data kependudukan bukan hanya per tahun tetapi juga hingga per bulan," kata Ilham Malik, Selasa (28/7/2020).
Baca juga : Walikota Herman HN: Pemutakhiran Data Kependudukan Dilakukan 2 Tahun Sekali
Untuk bisa mencapai semua itu, Ilham menyarankan agar Pemkot harus melibatkan sistem teknologi informasi yang berkaitan dengan kependudukan. Tentu hal itu dengan menggandeng beberapa pihak seperti Badan Pusat Statistik (BPS), perguruan tinggi dan juga Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat.
"Saya kira BPS bersama Disdukcapil dan para ahli kependudukan perkotaan sudah bisa berkerja-sama dengan para IT untuk mempelajari bagaimana caranya mendapatkan informasi tanpa melakukan sensus penduduk, kita bisa tahu berapa jumlah penduduk," paparnya.
Ilham mencontohkan bagaimana negara lain menggunakan data kependudukan dengan berdasarkan rekening listrik, itu bisa mengetahui berapa jumlah penduduk yang ada di dalam rumah tersebut. "Saya kira kita sangat mumpuni untuk melakukan kajian dan juga membangun sistemnya," tuturnya.
Paling penting bagaimana bersama membangun sistem yang modern. Ini dirasa tidak sulit dan tidak perlu lagi merancangnya dari nol. "Karena di negara-negara maju itu sudah menerapkannya, jadi kita tinggal meniru dan memodifikasi sesuai kebutuhan dan ketersediaan data yang kita miliki," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026 -
PLN UID Lampung Dorong 100 Persen Kendaraan Operasional Berbasis EV
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Tembak di Tempat Pelaku Begal, Instruksi Kapolda Lampung Dinilai Sejalan dengan Hukum Progresif
Jumat, 15 Mei 2026 -
Muhammad Fari Madyan Alumnus Universitas Teknokrat Indonesia Sukses Bangun Ekosistem Digital Lampung hingga Tembus Perusahaan Internasional
Jumat, 15 Mei 2026








