Satu dari Tiga Pelaku Pembobol Warung di Lamtim Ditangkap Polisi
Pelaku pembobol warung J (22) saat digelandang anggota Reserse Polres Lampung Timur. Foto: Agus/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Salah seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) berinisial J (22) warga Kecamatan Sekampungudik, ditangkap anggota Reserse Polres Lampung Timur (Lamtim), diduga pelaku telah membobol warung milik I Gede Nyoman warga Desa Trisinar, Kecamatan Marga Tiga.
Kapolres Lamtim, AKBP Wawan Setiawan, saat dikonfirmasi Kupastuntas.co menjelaskan pelaku berjumlah 3 orang. Modus yang digunakan pelaku pada Rabu (8/7/2020) dini hari, para pelaku masuk rumah korban dan mengambil beberapa rokok dan uang tunai.
Baca juga : Bawa 1,24 Gram Sabu, Satresnarkoba Polres Lamtim Amankan Warga Lampung Selatan
Hasil penyelidikan anggota Reserse Polres Lamtim dan Polsek Margatiga, pelaku berhasil dibekuk pada Senin (27/7/2020), di Desa Labuhan Ratu V, Kecamatan Labuhan Ratu. "Selain pelaku barang bukti sepeda motor milik pelaku juga diamankan," terangnya.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian mencapai Rp25 juta. "Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna menangkap dua rekannya yang masih DPO," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kades Braja Asri Lamtim Tewas Diamuk Gajah Liar
Rabu, 31 Desember 2025 -
11 Gajah Liar Masuk Persawahan Warga Way Jepara Lampung Timur
Rabu, 31 Desember 2025 -
Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Labuhan Ratu, Satu Pelaku Diamankan
Selasa, 30 Desember 2025 -
Sempat Hilang Usai Kecelakaan, Pengendara Motor di Lamtim Ditemukan Meninggal di Irigasi
Senin, 29 Desember 2025









