Terkait Halangi Tim Paslon Sosialisasi, Akademisi: Camat dan Lurah Cari Muka

Akademisi Fisip Unila dan Pengamat Politik, Budi Kurniawan. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Terkait camat dan lurah menghalang-halangi saat tim bakal pasangan calon M. Yusuf Kohar dan Tulus Purnomo Wibowo melakukan sosialisasi dan membagikan paket sembako sebagai bantuan Covid-19 di wilayah Teluk Betung Timur, Akademisi Fisip Universitas Lampung yang juga pengamat politik, Budi Kurniawan memberi tanggapan.
Budi Kurniawan menilai, perbuatan yang dilakukan camat dan lurah melanggar hak seseorang untuk bersosialisasi dan mendekati masyarakat. Menurutnya hingga saat ini belum ada penetapan calon, sehingga sah-sah saja melakukan sosialisasi. "Jadi kalau sosialisasi sah-sah saja, secara koridor UU belum masuk pemilu," ungkapnya, Rabu (5/8/2020).
Baca juga : Oknum Lurah Halangi Tim Yutuber, Bawaslu Akan Telusuri Videonya
Apabila dilihat secara politik, camat dan lurah itu bisa dikatakan pertama mencari muka, kedua mereka ingin menunjukan loyalitas mereka. Tetapi ini adalah hal yang wajar bagi politisi bukan birokrat. Karena seharusnya birokrat itu netral.
Video : TENGAH MALAM, IKE EDWIN-ZAM ZANARIA SERAHKAN BERKAS DUKUNGAN PERBAIKAN KE KPU
Menurutnya saat ini tidak bisa membedakan secara jelas antara birokrat dan politisi. Karena untuk menjabat camat, lurah dan kepala dinas, walaupun itu jabatan birokrasi tapi siapa yang dekat dan loyal kepada politisi maka dialah yang diuntungkan.
"Oleh karena itu camat dan lurah mencari muka yang ingin menunjukan loyalitas, sehingga apabila terpilih dia bisa tetap menjabat, itu wajar dan rasional. Walaupun secara etika itu bisa dikatakan tidak etis. Tetapi ini bukan ranah etika, tapi ranah siapa dapat apa, itu politik. Bagaimana orang memaksimalkan keuntungan, karena prilaku elit itu mencari jabatan, tawar menawar jabatan dan kita bisa memahami prilaku elit politik. Semua politisi itu baik dari universitas sampai tukang becak, unsur alamiahnya itu mencari muka dan itu manusiawi," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Disdikbud Lampung Bebaskan Siswa Baru Beli Seragam di Mana Saja
Jumat, 18 Juli 2025 -
Dua Bos PT. SGC Dicekal, Kejagung Diminta Segera Tetapkan Tersangka
Jumat, 18 Juli 2025 -
Prodi Magister Ekonomi Syariah UIN RIL Raih Akreditasi Unggul
Jumat, 18 Juli 2025 -
Gubernur Lampung Siapkan Insentif Rp35 Miliar untuk Daerah Berprestasi
Jumat, 18 Juli 2025