Anggaran Bawaslu Bandar Lampung Hanya Bertahan Sampai Akhir Agustus

Ketua Bawaslu Bandar Lampung, Chandrawansah. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Anggaran Pengawasan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hanya akan bertahan hingga akhir bulan Agustus saja.
Hingga saat ini Pemerintah Kota Bandar Lampung merealisasikan anggaran pengawasan sebanyak 37 persen saja, dari Rp18 miliar anggaran yang ada dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Baca juga : Anggaran Pilkada Belum Direalisasi, Pilwakot Bandar Lampung Terhambat
Ketua Bawaslu kota bandar Lampung, Candrawansah mengatakan, anggaran yang saat ini dimiliki Bawaslu Bandar Lampung hanya mampu bertahan hingga akhir Agustus ini saja.
"Padahal Seharusnya sesuai dengan permendagri 41/2020 dan arahan kemendagri maksimal di tanggal 15 Agustus 2020, sudah harus 100 persen," ungkapnya, Kamis (5/8/2020).
Baca juga : Ketua KPK: Penyebab Korupsi Adalah Tingginya Biaya Politik
Candra mengaku, meskipun sampai saat ini belum ada kendala, karena Juli kemarin Pemkot sudah transfer anggaran tambahan. "Jadi kita masih berfikir positif, Pemkot Bandar Lampung akan merealisasikan kebutuhan Bawaslu," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Sertifikat Lahan Warga Terdampak JTTS Tak Kunjung Selesai, Condrowati Soroti Kinerja BPN Lampung
Jumat, 11 Juli 2025 -
DPRD Lampung Sahkan RPJMD 2025–2029, Fokus 7 Program Unggulan
Jumat, 11 Juli 2025 -
Pemprov Lampung Terima Usulan Pengesahan Nanda–Anton sebagai Bupati dan Wabup Pesawaran
Jumat, 11 Juli 2025 -
46 Napi di Lapas Bandar Lampung Dipindah ke Nusakambangan, 8 Petugas Terlibat Pelanggaran Narkoba
Jumat, 11 Juli 2025