Anggaran Bawaslu Bandar Lampung Hanya Bertahan Sampai Akhir Agustus
Ketua Bawaslu Bandar Lampung, Chandrawansah. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Anggaran Pengawasan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hanya akan bertahan hingga akhir bulan Agustus saja.
Hingga saat ini Pemerintah Kota Bandar Lampung merealisasikan anggaran pengawasan sebanyak 37 persen saja, dari Rp18 miliar anggaran yang ada dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Baca juga : Anggaran Pilkada Belum Direalisasi, Pilwakot Bandar Lampung Terhambat
Ketua Bawaslu kota bandar Lampung, Candrawansah mengatakan, anggaran yang saat ini dimiliki Bawaslu Bandar Lampung hanya mampu bertahan hingga akhir Agustus ini saja.
"Padahal Seharusnya sesuai dengan permendagri 41/2020 dan arahan kemendagri maksimal di tanggal 15 Agustus 2020, sudah harus 100 persen," ungkapnya, Kamis (5/8/2020).
Baca juga : Ketua KPK: Penyebab Korupsi Adalah Tingginya Biaya Politik
Candra mengaku, meskipun sampai saat ini belum ada kendala, karena Juli kemarin Pemkot sudah transfer anggaran tambahan. "Jadi kita masih berfikir positif, Pemkot Bandar Lampung akan merealisasikan kebutuhan Bawaslu," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Klinik Pratama UIN RIL Beri Penyuluhan Pencegahan Sejumlah Penyakit ke Mahasantri Ma’had Al Jamiah
Kamis, 09 April 2026 -
Biro AUPKK UIN Raden Intan Lampung Gelar Bimtek Pengelolaan Arsip Vital dan Terjaga
Kamis, 09 April 2026 -
Petani Tebu Kirim Surat ke Kejati Lampung, Ancam Turunkan 6 Ribu Orang
Kamis, 09 April 2026 -
Efisiensi Energi sebagai Jalan Nyata Menuju Kemandirian Energi di Lampung, Oleh: Elka Pranita
Rabu, 08 April 2026








