Anggaran Bawaslu Bandar Lampung Hanya Bertahan Sampai Akhir Agustus
Ketua Bawaslu Bandar Lampung, Chandrawansah. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Anggaran Pengawasan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hanya akan bertahan hingga akhir bulan Agustus saja.
Hingga saat ini Pemerintah Kota Bandar Lampung merealisasikan anggaran pengawasan sebanyak 37 persen saja, dari Rp18 miliar anggaran yang ada dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Baca juga : Anggaran Pilkada Belum Direalisasi, Pilwakot Bandar Lampung Terhambat
Ketua Bawaslu kota bandar Lampung, Candrawansah mengatakan, anggaran yang saat ini dimiliki Bawaslu Bandar Lampung hanya mampu bertahan hingga akhir Agustus ini saja.
"Padahal Seharusnya sesuai dengan permendagri 41/2020 dan arahan kemendagri maksimal di tanggal 15 Agustus 2020, sudah harus 100 persen," ungkapnya, Kamis (5/8/2020).
Baca juga : Ketua KPK: Penyebab Korupsi Adalah Tingginya Biaya Politik
Candra mengaku, meskipun sampai saat ini belum ada kendala, karena Juli kemarin Pemkot sudah transfer anggaran tambahan. "Jadi kita masih berfikir positif, Pemkot Bandar Lampung akan merealisasikan kebutuhan Bawaslu," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Warga Keluhkan Drainase Buruk di Way Dadi, Diduga Jadi Pemicu Banjir Saat Hujan Turun
Kamis, 08 Januari 2026 -
Hujan Deras Guyur Bandar Lampung, Sejumlah Ruas Jalan dan Ratusan Rumah Terdampak Banjir
Kamis, 08 Januari 2026 -
Kasus Penganiayaan Chrisstian Verrel Suyanarta di Bumi Asri Naik Penyidikan, Polisi Segera Tetapkan Tersangka
Kamis, 08 Januari 2026 -
Lampu Jalan Roboh Timpa Pengendara di Jalan Bypass Soekarno-Hatta Bandar Lampung
Kamis, 08 Januari 2026









