• Jumat, 29 Maret 2024

Anggaran Pilkada Belum Direalisasi, Pilwakot Bandar Lampung Terhambat

Kamis, 06 Agustus 2020 - 17.38 WIB
156

Ketua KPU Bandar Lampung, Dedi Triyadi. Foto: Doc/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Walikota Bandar Lampung, Herman HN mengatakan, anggaran untuk pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwakot) Bandar Lampung akan direalisasikan secara bertahap sesuai kebutuhan tahapan penyelenggaraan Pemilu.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Bandar Lampung, Dedi Triyadi menilai, keputusan tersebut akan menghambat jalannya tahapan Pilwakot Bandar Lampung.

Baca juga : 14 ASN Dilaporkan Bawaslu ke KASN

Pasalnya Anggaran untuk kebutuhan pada bulan September dalam pengadaan logistik dan kebutuhan alat peraga kampanye dan lain-lain membutuhkan biaya cukup besar. Sementara kas KPU hanya cukup untuk membayar honor badan Adhoc hingga bulan September.

"Jika transfer anggaran hibah dicicil maka akan terganggu tahapan pengadaan logistik dan kebutuhan kampanye Paslon," ungkapnya, Kamis (6/8/2020).

Video : Pembangunan Flyover Sultan Agung Sudah Dapat Izin

Dedi juga mengatakan, pada Senin lalu KPU kota telah mengirimkan surat permohonan percairan anggaran hibah Rp23 miliar kepada Pemkot Bandar Lampung. 

"Sementara dari 7 Kabupaten/Kota lainnya sudah hampir 100 persen. Hanya KPU Bandar Lampung yang masih 41 persen atau Rp16 miliar dari NPHD Rp39 miliar," ujarnya.

Dedi berharap, Pemkot dapat merealisasikan anggaran sesuai permendagri no.41 tahun 2020 "Bahwa transfer anggaran dibagi 2 tahap, pertama 40 % dan kedua sekaligus 60%," tandasnya. (*)

Berita Lainnya

-->