Bawaslu Pastikan Kerahasiaan Identitas Pelapor Politik Uang
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Bandar Lampung melakukan sosialisasi anti politik uang dan Hoax di dua titik kecamatan Kemiling yakni Kelurahan Beringin Jaya dan Pinang Jaya, Kamis (6/8/2020).
Anggota Bawaslu kota Bandar Lampung, Yahnu Wiguno Sanyoto mengatakan, dalam sosialisasi anti politik uang dan Hoax ini, pihaknya berharap masyarakat terlebih aktif dalam melakukan pengawasan tahapan pilkada.
Baca juga : Anggaran Bawaslu Bandar Lampung Hanya Bertahan Sampai Akhir Agustus
Terkait kekhawatiran masyarakat yang takut apabila ingin melaporkan terkait politik uang. Yahnu menerangkan, walaupun secara kontekstual lembaga, Bawaslu tidak memiliki kewenangan untuk melakukan perlindungan personal.
"Tapi Bawaslu memiliki Undang-undang untuk melindung saksi dan korban, sehingga ketika menyampaikan ke masyarakat tidak menyebutkan nama lengkap pelapor," terang Yahnu. (*)
Berita Lainnya
-
Pererat Silaturahmi di Bulan Suci Ramadan, DPD PDI Perjuangan Lampung Gelar Buka Puasa Bersama
Kamis, 28 Maret 2024 -
Asyik, Bakal Ada Diskon Tarif untuk Pemudik di Tol Trans Sumatera
Kamis, 28 Maret 2024 -
Satgas Pangan Temukan Sejumlah Makanan Kadaluarsa dan Tidak Miliki Izin Edar Saat Sidak Gudang di Bandar Lampung
Kamis, 28 Maret 2024 -
Bea Cukai Gerebek Pabrik Minuman Beralkohol Ilegal di Lampung Tengah, 19 Ribu Botol Diamankan
Kamis, 28 Maret 2024
Berita Lainnya
-
Kamis, 28 Maret 2024
Pererat Silaturahmi di Bulan Suci Ramadan, DPD PDI Perjuangan Lampung Gelar Buka Puasa Bersama
-
Kamis, 28 Maret 2024
Asyik, Bakal Ada Diskon Tarif untuk Pemudik di Tol Trans Sumatera
-
Kamis, 28 Maret 2024
Satgas Pangan Temukan Sejumlah Makanan Kadaluarsa dan Tidak Miliki Izin Edar Saat Sidak Gudang di Bandar Lampung
-
Kamis, 28 Maret 2024
Bea Cukai Gerebek Pabrik Minuman Beralkohol Ilegal di Lampung Tengah, 19 Ribu Botol Diamankan