Bawaslu Pastikan Kerahasiaan Identitas Pelapor Politik Uang
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Bandar Lampung melakukan sosialisasi anti politik uang dan Hoax di dua titik kecamatan Kemiling yakni Kelurahan Beringin Jaya dan Pinang Jaya, Kamis (6/8/2020).
Anggota Bawaslu kota Bandar Lampung, Yahnu Wiguno Sanyoto mengatakan, dalam sosialisasi anti politik uang dan Hoax ini, pihaknya berharap masyarakat terlebih aktif dalam melakukan pengawasan tahapan pilkada.
Baca juga : Anggaran Bawaslu Bandar Lampung Hanya Bertahan Sampai Akhir Agustus
Terkait kekhawatiran masyarakat yang takut apabila ingin melaporkan terkait politik uang. Yahnu menerangkan, walaupun secara kontekstual lembaga, Bawaslu tidak memiliki kewenangan untuk melakukan perlindungan personal.
"Tapi Bawaslu memiliki Undang-undang untuk melindung saksi dan korban, sehingga ketika menyampaikan ke masyarakat tidak menyebutkan nama lengkap pelapor," terang Yahnu. (*)
Berita Lainnya
-
Pengurus DPD NasDem Bandar Lampung Resmi Dilantik, Targetkan Dua Besar Pemilu 2029
Senin, 22 Desember 2025 -
Perempuan Berdaya Jadi Kunci Kota Unggul, Eva Dwiana Serukan Penguatan Peran Ibu di Hari Ibu ke-97
Senin, 22 Desember 2025 -
Basarnas Lampung Patroli di Selat Sunda Pantau Arus Mudik Libur Nataru 2025/2026
Senin, 22 Desember 2025 -
Ditemukan Perbedaan Harga Barang dengan Spesifikasi Sama, Pemprov Lampung Konsolidasikan Harga Pengadaan 2026
Senin, 22 Desember 2025









