Bawaslu Pastikan Kerahasiaan Identitas Pelapor Politik Uang

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Bandar Lampung melakukan sosialisasi anti politik uang dan Hoax di dua titik kecamatan Kemiling yakni Kelurahan Beringin Jaya dan Pinang Jaya, Kamis (6/8/2020).
Anggota Bawaslu kota Bandar Lampung, Yahnu Wiguno Sanyoto mengatakan, dalam sosialisasi anti politik uang dan Hoax ini, pihaknya berharap masyarakat terlebih aktif dalam melakukan pengawasan tahapan pilkada.
Baca juga : Anggaran Bawaslu Bandar Lampung Hanya Bertahan Sampai Akhir Agustus
Terkait kekhawatiran masyarakat yang takut apabila ingin melaporkan terkait politik uang. Yahnu menerangkan, walaupun secara kontekstual lembaga, Bawaslu tidak memiliki kewenangan untuk melakukan perlindungan personal.
"Tapi Bawaslu memiliki Undang-undang untuk melindung saksi dan korban, sehingga ketika menyampaikan ke masyarakat tidak menyebutkan nama lengkap pelapor," terang Yahnu. (*)
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Umumkan Direksi Baru Wahana Raharja dan LJU, Berikut Namanya
Rabu, 17 September 2025 -
Peringati Harhubnas, Upacara dan Marpolex digelar di Pelabuhan Panjang
Rabu, 17 September 2025 -
UIN Raden Intan Lampung – TSU Rusia Perkuat Kolaborasi Riset Halal
Rabu, 17 September 2025 -
7 Ton Kopi Bubuk Robusta Asal Lampung Tembus Pasar Hong Kong
Rabu, 17 September 2025