Lurah Pecat RT Karena Dukung Paslon, Akademisi: Itu Kesalahan Prosedur
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Akademisi Fisip Universitas Lampung dan juga pengamat politik, Budi Kurniawan menilai, pemecatan Ketua RT hanya karena ikut dalam berpolitik itu merupakan kesalahan prosedur atau bisa disebut Mal Administrasi.
Baca juga : Diduga Berpolitik, Lurah Durian Payung Pecat Ketua RT
Menurut Budi, sangatlah wajar seorang Ketua RT ikut serta dalam berpolitik. Karena RT bukanlah pejabat birokrasi dan bukan Aparatur Sipil Negara. "RT itu semacam lembaga kemasyarakatan yang informal. RT itu dipilih oleh masyarakat, jadi keputusan itu tidak sah. Kalau camat pecat lurah bisa," ungkapnya, Minggu (9/8/2020).
Video : Ketua KPK “Warning” Kepala Daerah di Lampung Terkait Penggunaan Dana Covid 19
Budi menilai politik di Bandar Lampung terlalu kasar. Manusiawi memang apabila RT, camat atau lurah ada interens politik ke salah satu calon. "Karena selama ini yang memberikan jabatan adalah Kepala Daerah," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pererat Silaturahmi di Bulan Suci Ramadan, DPD PDI Perjuangan Lampung Gelar Buka Puasa Bersama
Kamis, 28 Maret 2024 -
Asyik, Bakal Ada Diskon Tarif untuk Pemudik di Tol Trans Sumatera
Kamis, 28 Maret 2024 -
Satgas Pangan Temukan Sejumlah Makanan Kadaluarsa dan Tidak Miliki Izin Edar Saat Sidak Gudang di Bandar Lampung
Kamis, 28 Maret 2024 -
Bea Cukai Gerebek Pabrik Minuman Beralkohol Ilegal di Lampung Tengah, 19 Ribu Botol Diamankan
Kamis, 28 Maret 2024
Berita Lainnya
-
Kamis, 28 Maret 2024
Pererat Silaturahmi di Bulan Suci Ramadan, DPD PDI Perjuangan Lampung Gelar Buka Puasa Bersama
-
Kamis, 28 Maret 2024
Asyik, Bakal Ada Diskon Tarif untuk Pemudik di Tol Trans Sumatera
-
Kamis, 28 Maret 2024
Satgas Pangan Temukan Sejumlah Makanan Kadaluarsa dan Tidak Miliki Izin Edar Saat Sidak Gudang di Bandar Lampung
-
Kamis, 28 Maret 2024
Bea Cukai Gerebek Pabrik Minuman Beralkohol Ilegal di Lampung Tengah, 19 Ribu Botol Diamankan