Bantuan Covid-19 Lamtim Diselidiki, Jaksa Agung: Nanti Saya Cek
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI secara diam-diam tengah menyelidiki bantuan Covid-19 di Kabupaten Lampung Timur (Lamtim).
Sejumlah saksi-saksi telah dimintai keterangannya beberapa hari lalu, seperti pihak rumah sakit dan beberapa pejabat Lamtim. Saat ini Kejagung masih mendalaminya.
Terkait hal itu, Jaksa Agung ST Burhanudin, menegaskan akan melakukan kroscek. "Kejagung? Nanti saya cek," kata Burhanudin usai menyambangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung dalam rangka kunjungan kerja, Rabu (12/8/2020) sore.
Baca juga : Terkait Keberadaan Mantan Bupati Lamtim Satono, Jaksa Agung: Itu Dicatat dan Pasti Kita Cari
Sementara itu untuk buronan kelas kakap Satono (mantan Bupati Lampung Timur), orang nomor satu di Korps Adhyaksa itu, menegaskan bahwa Satono masih berada di Indonesia.
"Untuk Satono kita akan fokus, tapi kan Indonesia luas. Tapi saya yakin Satono masih di Indonesia. Tadi saya sudah minta untuk dicatat soal pencarian Satono. Kita akan kejar Satono," tegasnya.
Burhanudin mengakui kedatangannya ke Provinsi Lampung dalam rangka mengenal bawahannya.
"Saya ingin melihat bagaimana teman-teman bekerja disini (Lampung). Paling tidak saya mengenal anggota saya, itu aja. Saya ingin mengenal bagaimana anggota saya disini, bagaimana kehidupannya, bagaimana pola kerjanya, saya sebagai orang tuanya kan wajib hadir disini," bebernya.
Ia pun mengimbau kepada jajarannya untuk meningkatkan kinerja. "Saya minta tingkatkan kinerja di jajaran," pesannya.
Jaksa Agung ST Burhanudin beserta rombongan, Rabu (12/8/2020) terlebih dahulu menyambangi Kantor Kejari Kota Metro dan Kejari Bandar Lampung. Kemudian Kamis (13/8/2020) Jaksa Agung akan menyambangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. (*)
Berita Lainnya
-
Pererat Silaturahmi di Bulan Suci Ramadan, DPD PDI Perjuangan Lampung Gelar Buka Puasa Bersama
Kamis, 28 Maret 2024 -
Asyik, Bakal Ada Diskon Tarif untuk Pemudik di Tol Trans Sumatera
Kamis, 28 Maret 2024 -
Satgas Pangan Temukan Sejumlah Makanan Kadaluarsa dan Tidak Miliki Izin Edar Saat Sidak Gudang di Bandar Lampung
Kamis, 28 Maret 2024 -
Bea Cukai Gerebek Pabrik Minuman Beralkohol Ilegal di Lampung Tengah, 19 Ribu Botol Diamankan
Kamis, 28 Maret 2024
Berita Lainnya
-
Kamis, 28 Maret 2024
Pererat Silaturahmi di Bulan Suci Ramadan, DPD PDI Perjuangan Lampung Gelar Buka Puasa Bersama
-
Kamis, 28 Maret 2024
Asyik, Bakal Ada Diskon Tarif untuk Pemudik di Tol Trans Sumatera
-
Kamis, 28 Maret 2024
Satgas Pangan Temukan Sejumlah Makanan Kadaluarsa dan Tidak Miliki Izin Edar Saat Sidak Gudang di Bandar Lampung
-
Kamis, 28 Maret 2024
Bea Cukai Gerebek Pabrik Minuman Beralkohol Ilegal di Lampung Tengah, 19 Ribu Botol Diamankan