Warga Bandar Sribhawono Keluhkan Tempat Karaoke Buka Saat Pandemi Covid-19

Tempat karaoke di Desa Srimenanti, Kecamatan Bandar Sribhawono, Lampung Timur yang masih dibuka di tengah pandemi Covid-19. Foto: Agus/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Warga Desa Srimenanti, Kecamatan Bandar Sribhawono, Lampung Timur mengeluhkan adanya tempat hiburan Karaoke yang masih dibuka untuk umum di tengah pandemi Covid-19. Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua RT 20, Dusun VIII, Sukatman.
Sukatman mengaku mengetahuinya setelah ada laporan dari warga. "Saya juga bingung mau bilang sapa siapa," kata Sukatman, Senin (1/9/2020).
Beberapa warga sudah sepakat akan membuat surat pernyataan tidak setuju dengan adanya tempat karaoke yang didirikan oleh salah satu oknum polisi tersebut.
"Banyak anak remaja disini. Kami takut akan merusak generasi muda, termasuk bisa meracuni warga sekitar," pungkas Sukatman.
Baca juga : Dalam 8 Bulan, 1.370 Kasus Perceraian Terjadi di Lamtim
Informasi yang dihimpun dari warga sekitar, tempat karaoke itu dibuka dan beroperasi sejak awal tahun 2020. "Sementara tempat hiburan lain tutup. Bahkan resepsi tidak boleh. Adanya tempat karaoke buka membuat cemburu sosial warga," terang Sumber Kupastuntas.co.
Sementara Kepala Desa Srimenanti, Sunardi mengatakan, dengan adanya informasi tersebut, akan secepatnya mengumpulkan Pamong desa khususnya Dusun VIII, untuk mencari solusi agar tidak timbul gejolak.
"Ya secepatnya saya akan koordinasi dengan perangkat desa kami," tegas Sunardi. (*)
Video KUPAS TV : Bilang Kata ‘ANJAY’ Bisa Dipidana? Begini Reaksi Masyarakat Lampung
Berita Lainnya
-
Gelapkan Uang Operasional, Sopir Ekspedisi Diringkus Polsek Way Jepara Lampung Timur
Selasa, 16 September 2025 -
Bupati Lampung Timur Lantik 29 Pejabat Administrator Baru
Jumat, 12 September 2025 -
Suara Rakyat Sumatera Menggema di Lampung Timur, Bersatu Menolak Perampasan Tanah Rakyat
Senin, 08 September 2025 -
Kecelakaan Innova vs Honda Beat di Sribhawono Lamtim, Tiga Orang Kritis
Minggu, 07 September 2025