Kurangi Pengangguran, Dewan Minta Pemkot Giatkan Program Padat Karya

Ketua DPRD Bandar Lampung, Wiyadi, saat membverikan keterangan, Selasa (15/9/2020). Foto: Srti/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dalam upaya pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19 dan mengurangi pengangguran, DPRD Bandar Lampung meminta pemerintah setempat bisa giatkan program-program dengan sistem padat karya, supaya bisa menyerap banyak tenaga kerja.
Menurut Ketua DPRD Bandar Lampung, Wiyadi, yang perlu dipahami bersama bahwa penanggulangan Covid-19 ini bukan berarti tidak ada pembangunan infrastruktur. Jadi sekarang dari pusat digalakkan pembangunan infrastruktur dengan sistem padat karya.
"Nah dengan sistem padat karya ini diharapkan banyak tenaga kerja yang terserap, sehingga pengangguran dari tingkat masyarakat, terutama para pekerja keras ini seperti kuli bangunan dan buruh tidak menganggur," kata Wiyadi, Selasa (15/9/2020).
Baca juga : Menutup PAD Anjlok, DPRD Bandar Lampung Usulkan Jual Aset Daerah
Kemudian bagaimana meningkatkan perekonomian masyarakat, hal itu juga yang harus di fokuskan pada pemerintah terutama terhadap Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
"Kami sampaikan kemarin ke Pemerintah Daerah untuk fokus ke UMKM. Bagaimana mereka yang terdampak Covid-19 ini untuk permodalan dipermudah," jelasnya.
Jika tidak dapat bantuan cash mereka bisa dipermudah pinjaman dengan bunga sekecil mungkin, bila perlu tidak ada bunganya.
"Nah kami minta kepada Organisasi Perangkat Daerah untuk membuat program tersebut, dan salah satunya padat karya tadi," lanjutnya.
Terkait pengawasan, hal itu nanti pihak komisi akan melakukan hearing dan turun ke lapangan langsung mengawasi dari pada program-program tersebut. "Supaya kegiatan program ini betul-betul tepat sasaran dan juga tepat kepada penerimanya," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Ratusan PNS Pemkot Bandar Lampung Terima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya
Berita Lainnya
-
Mahasiswi Meninggal Usai Melahirkan di Kamar Kos Bandar Lampung, Bayi Dibuang Kekasih di Jembatan Tegineneng
Kamis, 19 Juni 2025 -
Wujud Kontribusi ke Negara, PLN Setor Rp65,59 Triliun Lewat Dividen, Pajak, dan PNBP
Kamis, 19 Juni 2025 -
Penetapan Tersangka Agus Nompitu Dibatalkan, Alat Bukti Lemah Hingga Lambatnya Penanganan Jadi Pertimbangan Hakim
Kamis, 19 Juni 2025 -
Kemendikdasmen Terjunkan Tim Pemantau Proses SPMB di Sekolah
Kamis, 19 Juni 2025