Polres Mesuji Bekuk 7 Pelaku Komplotan Pencuri Sarang Burung Walet
Ketujuh pelaku saat diamankan di Mapolres Mesuji, Rabu (23/9/2020). Foto: Situmorang/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Mesuji - Jajaran Tim Khusus anti Bandit (Tekab) 308 Polres Mesuji bersama Polsek Tanjung Raya dan Polsek Mesuji Timur membekuk komplotan pencuri sarang burung walet, Rabu (23/9/2020).
Kapolres Mesuji, AKBP Alim mengatakan, komplotan yang berjumlah 7 orang ini melakukan pencurian sarang burung walet di 25 tempat yang berbeda.
"Penangkapan berdasarkan Lp/349-B/VII/2020, Tanggal 29 juli 2020, Lp/438-B/IX/2020, Tanggal 15 September 2020, Lp/456-B/IX/2020, Tanggal 22 September 2020," kata Kapolres.
Baca juga : Usai Ditangkap, Syamsul Arifin Langsung Diserahkan ke Kejati Lampung
Dalam penangkapan pertama, petugas berhasil menangkap 5 pelaku diantaranya Abdul Gofur (30) dan Nur Hadi Kusuma (38), warga Desa Tanjung Mas Jaya, Kecamatan Mesuji Timur, Sifa Udin (20), Sunardi (21) dan Indro Prasetio (20), warga Desa Tanjung Mas Makmur.
"Pelaku pertama yang ditangkap adalah tersangka Sunardi di Desa Brabasan, kemudian menangkap tersangka lainnya ke Desa Mekar Sari," ungkapnya.
Saat petugas melakukan penyisiran berhasil menangkap tambahan 2 pelaku yakni Dedi Kurniawan (34) dan Surono (26) warga Desa Tanjung Serayan, Kecamatan Mesuji.
"Dari pengakuan tersangka, komplotan pencuri ini telah melakukan aksinya di 25 TKP. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Mesuji," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : C4buli Gadis Remaja di Kamar Hotel, Seorang Duda Terancam 15 Tahun Penjara!
Berita Lainnya
-
Kurir Sabu 17,29 Kg Dibekuk di Exit Tol Bakauheni, Diupah Rp170 Juta Sekali Kirim
Kamis, 19 Februari 2026 -
Warga Desa Wiralaga Mesuji Ditembak Tetangga Sendiri, Polisi Buru Pelaku
Kamis, 12 Februari 2026 -
Dikira Air Mineral, Petani di Mesuji Tak Sadarkan Diri Usai Minum Obat Rumput
Rabu, 11 Februari 2026 -
Pesawat Tempur Super Tucano dan F-16 TNI AU Uji Coba Pendaratan di Tol Mesuji
Rabu, 11 Februari 2026









