Hari Kedua Masa Tenang, Banner Kampanye Paslon di Bandar Lampung Masih Bertebaran

Terlihat Banner Calon Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung yang berada di tugu Adipura Bandar Lampung, Kamis (24/09/2020). Foto: Sulaiman/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, kupastuntas.co - Memasuki hari kedua masa tenang, banner kampanye Pasangan calon (Paslon) di Bandar Lampung Masih terlihat bertebaran di sepanjang jalan.
Dimana diketahui, di masa tenang yang dimulai sejak Rabu sampai Jumat (23-25/09/2020) tiga pasangan calon Eva Dwiana- Deddy Amarullah, M. Yusuf Kohar-Tulus Purnomo, Rycko Menoza- Johan Sulaiman, dilarang melakukan kampanye dan diminta untuk menurunkan seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) atau Banner yang sudah terpasang.
Namun, dalam pantauan Kupastuntas.co di lapangan, masih terlihat banner-banner dari ketiga pasangan calon yang masih bertebaran di sepanjang jalan protokol kota Bandar Lampung.
Di bundaran tugu Adipura misalnya, masih terlihat banner besar dari ketiga pasangan calon itu dengan jargon dan visi-misi dari ketiga pasangan tersebut.
Kemudian, di bundaran lungsir, masih terlihat banner milik pasangan Yusuf-Tulus dan juga Eva-Deddy.
Baca Juga: Masuk Masa Tenang, Paslon Kada Bandar Lampung Diminta Tertibkan Alat Kampanye
Diketahui sebelumnya, ketua Bawaslu Bandar Lampung Candrawansah mengaku sudah memberikan surat pemberitahuan kepada seluruh pasangan calon untuk menertibkan APK selama masa tenang. (*)
Video KUPAS TV : Perayaan Hari Raya Galungan di Pekon Marang Pesisir Barat
Berita Lainnya
-
122 Orang Diamankan Polisi dalam Operasi Pekat Krakatau 2025 di Bandar Lampung
Senin, 12 Mei 2025 -
Lampung Bakal Jadi Percontohan Sekolah Rakyat, Pemprov Siapkan 100 Siswa
Senin, 12 Mei 2025 -
Pelajar SMA Yos Sudarso Wakili Metro ke Paskibraka Nasional
Senin, 12 Mei 2025 -
28 Peserta PPPK Lampung Barat Tahap II Gugur
Senin, 12 Mei 2025