Satu Orang Reaktif Covid-19, Kantor Dinas Koperasi dan UKM Bandar Lampung Ditutup Sementara

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Edwin Rusli.
Bandar Lampung, kupastuntas.co - Pemerintah kota Bandar Lampung menutup sementara kantor dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) kota setempat, lantaran ada seorang yang dinyatakan reaktif covid-19 berdasarkan hasil rapid test.
Baca Juga: Pasca Kadis Ahmad Husna Positif Covid-19, Kantor Dishub Bandar Lampung Ditutup Selama 7 Hari
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Edwin Rusli mengatakan penutupan kantor dinas tersebut guna untuk melakukan antisipasi.
"Nggak ada yang positif Covid-19. Cuma di sana (Dinas Koperasi) ada satu orang yang hasil rapid test nya reaktif makanya di tutup. Itu untuk mengantisipasi saja," ungkapnya saat dikonfirmasi, Minggu (27/9/2020).
Menurutnya, penutupan kantor tersebut sama seperti di kantor Dinas Perhubungan (Dishub). Akan tetapi kalau di Dishub ada yang positif Covid-19, namun di dinas Koperasi belum ada. "Sama dua kantor itu ditutup selama 7 hari kedepan, dimulai dari hari senin besok," ujarnya.
Sementara itu Sekretaris kota Bandar Lampung, Badri Tamam menegaskan, penutupan dua dinas tersebut tak lantas membuat aktifitas kerja kedinasan pada instansi tersebut juga libur. "Itu hanya kantornya yang ditutup, sementara aktivitas aparatur masih berjalan seperti biasa," ucapnya.
Ia menjelaskan untuk teknis kerjanya akan dilakukan secara kondisional oleh aparatur instansi terkait. "Yang bekerja di lapangan akan tetap bertugas, begitupun juga yang dari rumah," kata Dia. (*)
Video KUPAS TV : Usaha Buket Bunga Sempat ‘Mati Suri’ Gara Gara Pandemi, Kini Mulai Bangkit Kembali
Berita Lainnya
-
Rektor UIN Raden Intan Lampung Dukung Gerakan Wakaf Pendidikan Islam
Senin, 18 Agustus 2025 -
PLN UID Lampung All Out, Dukung Laga Perdana di Kandang Bhayangkara FC Lampung
Senin, 18 Agustus 2025 -
Jaga Persatuan, Donald H Sihotang Ingatkan Masyarakat Tidak Mudah Terprovokasi Isu yang Tidak Jelas
Senin, 18 Agustus 2025 -
375.025 Narapidana Dapat Kado Remisi di HUT ke-80 RI
Senin, 18 Agustus 2025