• Selasa, 23 April 2024

Dua Hakim Reaktif, Pengadilan Negeri Tanjungkarang Rapid Test Seluruh Pegawai dan ASN

Rabu, 30 September 2020 - 17.35 WIB
222

Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang saat menggelar rapid test massal seluruh hakim dan ASN, Rabu (30/9/2020). Foto: Doc/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pasca ada dua orang hakim yang reaktif usai dirapid test, Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang (PNTK) menggelar rapid test massal kepada seluruh hakim dan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Wakil Kepala PNTK, Dadi Rachmadi menjelaskan, rapid test diikuti puluhan pegawai. Hal itu dilakukan untuk mengetahui lebih lanjut apakah ada lagi pegawai dan hakim yang reaktif.

"Karena dikhawatirkan akan adanya yang reaktif. Sebelumnya ada dua orang hakim yang mengikuti rapid test diluar dan ternyata ada reaktif," kata Dadi, Rabu (30/9/2020).

Baca juga : Ketua Pengadilan Negeri Kotabumi Lampura Positif Covid-19

"Makanya kami upayakan seluruh personel untuk diadakan rapid test. Nanti akan kita tahu dari seluruh ini untuk tindaklanjutnya seperti apa. Dan mudah-mudahan dari semua yang kami rapid ini tidak ada reaktif," lanjut Dadi.

Sedangkan untuk kedua hakim yang reaktif tersebut kini telah diambil tes swab. Dan juga isolasi mandiri pun diwajibkan untuk tidak datang ke kantor terlebih dahulu.

"Mereka diwajibkan untuk kerja dirumah terlebih dahulu. Tidak perlu melakukan kegiatan di kantor dulu. Ini juga untuk mengantisipasi agar tak terjadi apa-apa," jelas Dadi.

Dirinya menambahkan, diketahui bahwa adanya dua orang hakim yang dinyatakan reaktif itu lantaran melakukan rapid test pada Senin (28/9/2020) lalu.

"Nah pada Selasa (29/9/2020) baru dilakukan tes swab. Dan sampai saat ini kita juga belum tahu hasilnya apakah positif atau negatif. Karena belum ada kabar di kita. Namun sudah isolasi mandiri. Kami berjaga untuk jangan sampai ada kontak dulu," terang Dadi.

Baca juga : Satu Balita di Pringsewu Terpapar Covid-19

Sedangkan untuk rapid test massal ke seluruh pegawai PNTK, pihaknya belum mengetahui hasilnya. Apakah ada yang reaktif atau tidak.

"Ya, kalau misal ada (reaktif) segera akan kami lakukan tahap selanjutnya (tes swab)," tegas Dadi.

"Karena kita tahu rapid test itu belum tentu akurat. Itu menurut pengalaman informasi sebelumnya. Dari rapid test ini akan kita ambil tindakan seandainya akan ada yang reaktif," tambah Dadi.

Pihaknya, akan melaporkan apabila ada yang reaktif ke pimpinan dan juga ke Satgas Covid-19.

"Yang pasti kan sudah ada pengadilan di Lampung ini tutup juga. Kalau tidak salah di PN Kotabumi Lampung Utara tutup beberapa hari," pungkasnya. (*)


Video KUPAS TV : Pasien Wanita Positif Covid 19 di Pringsewu Akhirnya Sembuh, Diantar Langsung Bupati Sujadi