Demo Ricuh, Dua Mahasiswa Diduga Provokator Diamankan Polresta Bandar Lampung
Kedua mahasiswa yang diduga provokator saat diamankan, Rabu (7/10/2020). Foto: Oscar/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polresta Bandar Lampung mengamankan dua orang dari aksi massa tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Provinsi Lampung, Rabu (7/10/2020).
Kedua orang tersebut diamankan setelah unjuk rasa diwarnai bentrok dengan aparat.
Pantauan Kupastuntas.co di Mapolresta Bandar Lampung, sekitar pukul 16.30 WIB, salah satu mahasiswa yang diamankan tersebut masih mengenakan almamater (jas Kampus) berwarna hijau digiring menuju ruang Tekab 308 Satreskrim Polresta Bandar Lampung lantai 1.
Diduga kedua orang tersebut merupakan provokator dalam aksi tersebut.
Baca juga : Massa Aksi Ricuh, Petugas Tembakkan Gas Air Mata
Selain itu, satu anggota kepolisian mengalami luka di bagian telapak tangannya.
Kedua mahasiswa hingga pukul 16.45 WIB, kemudian dipindahkan ke ruang Jatanras lantai 2. Keduanya masih diperiksa secara intensif oleh petugas. (*)
Video KUPAS TV : Ribuan Massa Turun Ke Jalan, Geruduk Kantor DPRD Provinsi Lampung
Berita Lainnya
-
Sidang Sengketa Tanah Gotong Royong Bandar Lampung, Mantan Lurah Akui Tandatangani Sporadik Tanpa Cek Lokasi
Selasa, 05 Mei 2026 -
Respon Keluhan Warga, BBWS Percepat Perbaikan Irigasi Gantung di Rawajitu
Selasa, 05 Mei 2026 -
Ceremony Pelepasan Ekspor Perdana Tepung Tapioka ke Tiongkok Melalui Pelabuhan Regional 2 Panjang
Selasa, 05 Mei 2026 -
Aliansi Lampung Melawan Gelar Aksi 'Pendidikan Suram', Sampaikan 12 Tuntutan ke DPRD
Selasa, 05 Mei 2026








