Disnaker Bandar Lampung: Belum Ada Laporan Pekerja Ikut Aksi Mogok Kerja

Kepala Dinas Tenaga Kerja Bandar Lampung, Wan Abdurrahman. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) kota Bandar Lampung sampai saat ini belum menerima laporan, terhadap perusahaan mana saja yang karyawan nya melakukan aksi mogok kerja. Akibat dari pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja.
"Sejauh ini, kita belum mendapati laporan perusahaan mana saja yang pekerja nya tengah melakukan aksi mogok kerja," kata Kepala Disnaker kota Bandar Lampung, Wan Abdurrahman, Rabu (7/10/2020).
Baca juga : Ribuan Massa Demo Tolak Omnibuslaw, Kadisnaker Lampung Pastikan Buruh Tetap Bekerja Seperti Biasa
Meski tak ada laporan aksi mogok kerja, pihaknya berharap para buruh untuk lebih bijaksana dalam menyuarakan pendapat.
"Perihal aspirasi terhadap hak-hak pekerja bisa kami pahami. Namun saat ini situasinya sedang berbeda karena masih Covid-19. Jadi kita harapkan agar proses ini dilaksanakan dengan tenang dan bijaksana," bebernya.
Baca juga : IDI Menilai Massa Aksi Tolak Omnibuslaw Akan Jadi Klaster Baru Penyebaran Covid-19
Ia meminta kerja-samanya kepada setiap pengusaha dan serikat buruh yang ada, agar terlibat dalam menjaga kondusifitas pekerja.
"Maka diharapkan para pekerja tidak melakukan aksi jalanan. Karena sangat berbahaya untuk kesehatan dan keselamatan," ungkapnya. (*)
Video KUPAS TV : Cegah Radikalisme, FKPT Lampung Gelar Lomba Film Tingkat Pelajar, Hadiah Rp100 Juta!
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Indonesia Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW, Ustadz Suaida Ajak Sivitas Akademika Teladani Akhlak Rasulullah
Sabtu, 13 September 2025 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Azra Lilam Putra Juara Harapan 1 Duta Bahasa Nasional 2025
Sabtu, 13 September 2025 -
Ketua Umum Kerabat Lampung Resmi Buka Pelatihan Raja Parhata dan Protokol Adat Batak Toba
Sabtu, 13 September 2025 -
PLN Dukung Hilirisasi Pertanian di Lampung melalui Program Electrifying Agriculture
Sabtu, 13 September 2025