Jumlah Pendemo yang Diamankan Petugas Bertambah
Mahasiswa yang diduga provokator saat diamankan, Rabu (7/10/2020). Foto: Oscar/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Jumlah diduga provokator pemicu kerusuhan massa dalam aksi di depan Gedung DPRD Provinsi Lampung, yang diamankan polisi dari sebelumnya 2 orang, kini bertambah menjadi 5 orang.
Pantauan Kupastuntas.co di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (7/10/2020) sekira pukul 17.20 WIB, anggota dari Satreskrim Polresta Bandar Lampung kembali membawa tiga orang pengunjuk rasa terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Ketiganya langsung digiring ke lantai 2 ruang jatanras Satreskrim Polresta Bandar Lampung.
Baca juga : Demo Ricuh, Dua Mahasiswa Diduga Provokator Diamankan Polresta Bandar Lampung
Sebelumnya sekira pukul 16.30 WIB, dua mahasiswa sudah diamankan dan masih dalam pemeriksaan oleh petugas. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian dan juga belum diketahui identitas kelima orang yang diamankan tersebut. (*)
Video KUPAS TV : Puluhan Rumah Warga di Kecamatan Panjang Tertimbun Longsor Akibat Proyek Perumahan di Atas Bukit
Berita Lainnya
-
Kostiana: DPRD Lampung Akan Kawal Aspirasi Mahasiswa dan Awasi MBG
Senin, 29 Juni 2026 -
Yuhadi Bidik Kursi DPR RI, Pastikan Tak Maju Lagi di DPRD Bandar Lampung
Senin, 29 Juni 2026 -
Kampus Berdampak, Dosen Teknik Elektro Teknokrat Jadi Juri LKS, Cetak Talenta Elektronika Lampung Menuju Nasional
Senin, 29 Juni 2026 -
Wagub Lampung Jihan Nurlela Temui Massa Aksi, Siap Tindak Lanjuti Aspirasi Mahasiswa
Senin, 29 Juni 2026








