Massa Aksi Tunggu Seluruh Anggota DPRD Lampung Hadir
Massa aksi tolak UU Omnibus Law yang masuk ke depan Gedung DPRD Provinsi Lampung, Rabu (7/10/2020). Foto: Sule/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Usai menggelar diskusi dengan seluruh perwakilan mahasiswa setiap kampus, kelompok buruh dan pemuda. Aliansi Lampung Memanggil memutuskan untuk meminta seluruh anggota DPRD Lampung yang berjumlah 85 anggota untuk hadir temui aksi massa di depan halaman kantor DPRD Provinsi Lampung.
Hal tersebut disampaikan oleh Jendral aksi Aliansi Lampung Memanggil Irfan Fauzi Rachman, di atas mobil komando di hadapan seluruh massa aksi.
Baca juga : Terprovokasi, Sesama Massa Aksi Saling Pukul
Irfan mengatakan, ada dua tuntutan yang sudah disetujui oleh masing-masing perwakilan, yakni tetap menuntut agar Undang Undang Cipta kerja segera dicopot dan dibatalkan, dan yang kedua meminta kepada seluruh anggota DPRD Lampung yang berjumlah 85 orang untuk datang menemui langsung massa aksi.
Baca juga : 3.000 Massa Aksi Tolak Omnibus Law Akhirnya Masuk ke Depan Gedung DPRD Lampung
"Kita meminta 85 anggota dewan untuk hadir memenuhi massa aksi, apabila hanya ada dua atau tiga perwakilan maka kita sepakat untuk menolak, dan bertahan sampai akhirnya seluruh anggota hadir temui massa aksi," ujarnya. (*)
Video KUPAS TV : Kerusakan Parah Kecamatan Semaka Setelah Diterjang Longsor dan Banjir Bandang
Berita Lainnya
-
Laba Tembus Rp205 Miliar, Bank Lampung Tunjuk Indra Merviana sebagai Pjs Direktur Utama
Kamis, 15 Januari 2026 -
Ranperda Pertambangan Lampung Tinggal Tunggu Restu Kemendagri
Kamis, 15 Januari 2026 -
Wagub Jihan: Inspektorat Benteng Terakhir, 2026 Zero Tolerance Korupsi di Lampung
Kamis, 15 Januari 2026 -
Pemprov Lampung Siapkan 3.000 Hektare di Way Pisang Jadi Sentra Kedelai
Kamis, 15 Januari 2026









