Massa Aksi Tunggu Seluruh Anggota DPRD Lampung Hadir
Massa aksi tolak UU Omnibus Law yang masuk ke depan Gedung DPRD Provinsi Lampung, Rabu (7/10/2020). Foto: Sule/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Usai menggelar diskusi dengan seluruh perwakilan mahasiswa setiap kampus, kelompok buruh dan pemuda. Aliansi Lampung Memanggil memutuskan untuk meminta seluruh anggota DPRD Lampung yang berjumlah 85 anggota untuk hadir temui aksi massa di depan halaman kantor DPRD Provinsi Lampung.
Hal tersebut disampaikan oleh Jendral aksi Aliansi Lampung Memanggil Irfan Fauzi Rachman, di atas mobil komando di hadapan seluruh massa aksi.
Baca juga : Terprovokasi, Sesama Massa Aksi Saling Pukul
Irfan mengatakan, ada dua tuntutan yang sudah disetujui oleh masing-masing perwakilan, yakni tetap menuntut agar Undang Undang Cipta kerja segera dicopot dan dibatalkan, dan yang kedua meminta kepada seluruh anggota DPRD Lampung yang berjumlah 85 orang untuk datang menemui langsung massa aksi.
Baca juga : 3.000 Massa Aksi Tolak Omnibus Law Akhirnya Masuk ke Depan Gedung DPRD Lampung
"Kita meminta 85 anggota dewan untuk hadir memenuhi massa aksi, apabila hanya ada dua atau tiga perwakilan maka kita sepakat untuk menolak, dan bertahan sampai akhirnya seluruh anggota hadir temui massa aksi," ujarnya. (*)
Video KUPAS TV : Kerusakan Parah Kecamatan Semaka Setelah Diterjang Longsor dan Banjir Bandang
Berita Lainnya
-
Sidang Sengketa Tanah Gotong Royong Bandar Lampung, Mantan Lurah Akui Tandatangani Sporadik Tanpa Cek Lokasi
Selasa, 05 Mei 2026 -
Respon Keluhan Warga, BBWS Percepat Perbaikan Irigasi Gantung di Rawajitu
Selasa, 05 Mei 2026 -
Ceremony Pelepasan Ekspor Perdana Tepung Tapioka ke Tiongkok Melalui Pelabuhan Regional 2 Panjang
Selasa, 05 Mei 2026 -
Aliansi Lampung Melawan Gelar Aksi 'Pendidikan Suram', Sampaikan 12 Tuntutan ke DPRD
Selasa, 05 Mei 2026








