Sekolah Daring di Bandar Lampung Diperpanjang Hingga 3 Januari 2021
Keputusan nomor 420/1263/lll.01/2020. Foto: Doc.Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah kota (Pemkot) Bandar Lampung kembali memperpanjang Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) atau sekolah melalui Daring (dalam jaringan) hingga tanggal 3 Januari 2021 mendatang.
Keputusan itu diberlakukan untuk seluruh siswa-siswi mulai dari PAUD, TK, SD dan SMP baik Swasta maupun Negeri di Kota Bandar Lampung.
Keputusan tersebut juga tercantum pada surat edaran yang ditanda-tangani langsung oleh Walikota Herman HN nomor 420/1263/lll.01/2020.
Baca juga : Meskipun Belajar Daring, Nilai Raport Tetap Sesuai Standar Sekolah
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bandar Lampung, Sukarma Wijaya mengatakan, kebijakan perpanjangan sekolah Daring itu karena melihat kondisi di Bandar Lampung yang masih mengalami kasus penambahan Covid-19.
"Berarti di tanggal 4 Januari 2021 itu kemungkinan KBM tatap muka baru bisa dilaksanakan," kata Sukarma, saat dikonfirmasi, Senin (19/10/2020).
Sukarma meminta masyarakat harap memaklumi kebijakan tersebut. Karena kehati-hatian dalam kebijakan KBM tatap muka ini sangat beralasan.
"Dengan suasana pandemi Covid-19 memang tidak nyaman di semua lini pendidikan," tandasnya.
Baca juga : Wali Murid di Pesibar Harapkan Ujian SMP Digelar Tatap Muka
Sebelumnya, Pemkot setempat akan mengakhiri masa belajar di rumah secara Daring hingga 31 Oktober 2020 ini. Namun kini Pemkot Bandar Lampung memutuskan, memperpanjang sekolah Daring hingga 3 Januari 2021 mendatang. (*)
Video KUPAS TV : Tim Pengawas TNI Tinjau Program TMMD ke-109 Bandar Lampung, Seperti Apa Hasilnya?
Berita Lainnya
-
Dana PKB dan BBNKB Rp235 Miliar, Alokasi Jalan di Bandar Lampung 44,5 Persen
Senin, 04 Mei 2026 -
Azana Boutique Hotel Lampung Dukung Penuh Event Muli Mekhanai Bandar Lampung 2026
Senin, 04 Mei 2026 -
Isu BK DPRD Lampung Rekomendasikan Andy Robi Dinonaktifkan, Syafi’i: Hanya Rapat Rutin
Senin, 04 Mei 2026 -
Soal Rekomendasi Andy Robi Dinonaktifkan, BK DPRD Lampung: Tunggu Keputusan Pimpinan
Senin, 04 Mei 2026








