Penyalahguna Narkoba Warga Sukadana Dibekuk Polisi, Barang Bukti Ekstasi dan Sabu
Anggota Reserse Narkoba Polres Lampung Timur saat menginterogasi pelaku (AA), Selasa (20/10/200). Foto: Agus/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Timur - AA (28) warga Kecamatan Sukadana, Lampung Timur dibekuk jajaran Reserse Narkoba, di kediamannya, berikut barang bukti beberapa butir pil ekstasi dan sabu, Selasa (20/10/200) dini hari.
Kasat Reserse Narkoba, AKP Denis menjelaskan, penangkapan tersangka berkat informasi yang didapat oleh aparat Polisi.
"Saat dilakukan penggerebekan, kita temukan 7 butir pil ekstasi warna biru dan satu plastik kecil berisi sabu," kata AKP Denis.
Baca juga : Tertangkap Tangan Curi Handphone , Sayuti Warga Palas Lamsel Diamankan Polisi
Dari penangkapan tersebut, Polisi akan terus melakukan pengembangan. Hasil dari interogasi AA akan dijadikan dasar untuk melakukan penyelidikan terkait peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Lampung Timur.
"Kami akan lakukan patroli di tempat-tempat yang berpotensi untuk pesta narkoba atau transaksi barang haram itu," jelas AKP Denis. (*)
Video KUPAS TV : Mobil Satpol PP Lamsel Terjun ke Sawah Setelah Menabrak Tiga Motor, 5 Orang Luka Luka
Berita Lainnya
-
Pencari Ikan di Jabung Lampung Timur Hilang, Sampan Ditemukan Tanpa Awak
Sabtu, 07 Maret 2026 -
BGN Pecat Kepala SPPG di Lampung Timur Karena Cabuli Siswa SD
Jumat, 06 Maret 2026 -
Guru di Purbolinggo Lampung Timur Ditangkap, Diduga Culik dan Cabuli Bocah 8 Tahun
Rabu, 04 Maret 2026 -
Rumah Disambar Petir, Satu Keluarga di Way Jepara Lamtim Luka-luka
Rabu, 04 Maret 2026









