Residivis Curanmor Ditangkap Kasus Pencurian HP di Tanggamus, Penadah Ikut Diamankan
Kedua tersangka saat diamankan di Mapolsek Talang Padang. Foto: Sayuti/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Tanggamus - Royani alias Icun (31), seorang residivis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) ditangkap Polsek Talang Padang Polres Tanggamus, dalam kasus pencurian handphone (HP), sekaligus penadah bernama Wilyan Fernando (25).
Dari penangkapan tersebut terungkap, tersangka Royani beralamat di Pekon Kejayaan, Kecamatan Gunung Alip, Kabupaten Tanggamus, yang merupakan Napi Asimilasi dalam perkara Curanmor.
Baca juga : Polda Lampung Tangkap Pengedar Sabu di Panjang
Kapolsek Talang Padang, AKP Sarwani, SE. MM mengungkapkan, tersangka dan penadah ditangkap atas pelaporan tanggal 30 September 2020 atasnama korbannya Nurbaiti (38) warga Pekon Darusalam, Kecamatan Gunung Alip, Kabupaten Tanggamus.
"Kedua tersangka ditangkap di rumahnya masing-masing," kata AKP Sarwani mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Oni Prasetya, SIK, Kamis (22/10/2020).
Tersangka Wilyan mengaku membeli HP seharga Rp400 ribu sekitar sebulan lalu, karena percaya sebab kedua tersangka memang berteman.
"Atas pencurian tersebut korban mengalami kerugian HP Oppo A5S warna biru silver senilai Rp1,5 juta," jelasnya.
Baca juga : Gerebek 4 Pemakai Sabu di Pringsewu, Polisi Temukan Senjata Revolver Mainan dan Kunci T
Saat ini kedua tersangka berikut barang bukti ditahan di Mapolsek Talang Padang guna proses penyidikan lebih-lanjut.
"Atas perbuatannya, tersangka Royani dijerat pasal 363 KUHPidana, ancaman 7 tahun penjara. Sementara terhadap Wilyan dipersangkakan pasal 480 KUHPidana ancaman 4 tahun," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Harga Singkong Anjlok, Ratusan Petani di Lampung Utara Unjuk Rasa
Berita Lainnya
-
Baru Bebas, Residivis Curas Kembali Bunuh Orang di Wonosobo Tanggamus
Minggu, 22 Maret 2026 -
Melonjak, Harga Daging Sapi di Kotaagung Tanggamus Tembus Rp 180 Ribu per Kg
Jumat, 20 Maret 2026 -
Menakar Bursa Bakal Kepala Daerah Tanggamus di Pilkada 2024
Minggu, 17 Maret 2024 -
PDI Perjuangan Amankan Kursi Ketua DPRD Tanggamus Periode 2024-2029
Kamis, 07 Maret 2024








