Residivis Curanmor Ditangkap Kasus Pencurian HP di Tanggamus, Penadah Ikut Diamankan
Kupastuntas.co, Tanggamus - Royani alias Icun (31), seorang residivis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) ditangkap Polsek Talang Padang Polres Tanggamus, dalam kasus pencurian handphone (HP), sekaligus penadah bernama Wilyan Fernando (25).
Dari penangkapan tersebut terungkap, tersangka Royani beralamat di Pekon Kejayaan, Kecamatan Gunung Alip, Kabupaten Tanggamus, yang merupakan Napi Asimilasi dalam perkara Curanmor.
Baca juga : Polda Lampung Tangkap Pengedar Sabu di Panjang
Kapolsek Talang Padang, AKP Sarwani, SE. MM mengungkapkan, tersangka dan penadah ditangkap atas pelaporan tanggal 30 September 2020 atasnama korbannya Nurbaiti (38) warga Pekon Darusalam, Kecamatan Gunung Alip, Kabupaten Tanggamus.
"Kedua tersangka ditangkap di rumahnya masing-masing," kata AKP Sarwani mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Oni Prasetya, SIK, Kamis (22/10/2020).
Tersangka Wilyan mengaku membeli HP seharga Rp400 ribu sekitar sebulan lalu, karena percaya sebab kedua tersangka memang berteman.
"Atas pencurian tersebut korban mengalami kerugian HP Oppo A5S warna biru silver senilai Rp1,5 juta," jelasnya.
Baca juga : Gerebek 4 Pemakai Sabu di Pringsewu, Polisi Temukan Senjata Revolver Mainan dan Kunci T
Saat ini kedua tersangka berikut barang bukti ditahan di Mapolsek Talang Padang guna proses penyidikan lebih-lanjut.
"Atas perbuatannya, tersangka Royani dijerat pasal 363 KUHPidana, ancaman 7 tahun penjara. Sementara terhadap Wilyan dipersangkakan pasal 480 KUHPidana ancaman 4 tahun," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Harga Singkong Anjlok, Ratusan Petani di Lampung Utara Unjuk Rasa
Berita Lainnya
-
Menakar Bursa Bakal Kepala Daerah Tanggamus di Pilkada 2024
Minggu, 17 Maret 2024 -
PDI Perjuangan Amankan Kursi Ketua DPRD Tanggamus Periode 2024-2029
Kamis, 07 Maret 2024 -
Tak Wajar, Perolehan Suara 4 Caleg DPD RI di Tanggamus Capai 800 Lebih di Satu TPS
Sabtu, 17 Februari 2024 -
Ketua TPD Bersama Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung Kampanye di Tanggamus: Ganjar-Mahfud Akan Tingkatkan BLT dan PKH
Kamis, 08 Februari 2024
Berita Lainnya
-
Minggu, 17 Maret 2024
Menakar Bursa Bakal Kepala Daerah Tanggamus di Pilkada 2024
-
Kamis, 07 Maret 2024
PDI Perjuangan Amankan Kursi Ketua DPRD Tanggamus Periode 2024-2029
-
Sabtu, 17 Februari 2024
Tak Wajar, Perolehan Suara 4 Caleg DPD RI di Tanggamus Capai 800 Lebih di Satu TPS
-
Kamis, 08 Februari 2024
Ketua TPD Bersama Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung Kampanye di Tanggamus: Ganjar-Mahfud Akan Tingkatkan BLT dan PKH