• Rabu, 24 April 2024

160 Pelanggar Operasi Krakatau di Tanggamus Didominasi Pengendara Motor

Rabu, 28 Oktober 2020 - 18.21 WIB
175

Polres Tanggamus saat melakukan Operasi Zebra Krakatau 2020. Foto: Sayuti/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Tanggamus - Sebanyak 160 pelanggar lalu lintas selama tiga hari Operasi Zebra Krakatau 2020 di wilayah Kabupaten Tanggamus didominasi oleh pengendara sepeda motor, dengan pelanggaran tidak memakai helm dan melawan arus.

Kasatlantas Polres Tanggamus, Iptu Rudi S mengatakan, selama tiga hari pihaknya telah menindak 160 pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas.

"Dari 160 pelanggaran, sebanyak 132 berupa teguran dan 28 tilang," kata Iptu Rudi.

Sedangkan pengendara mobil, umumnya melakukan pelanggaran tidak memakai sabuk pengaman (safety belt).

"Jadi dari 28 tilang, pelanggaran tidak mengenakan helm 19 pelanggar, melawan arus 6 pelanggar. Sisanya 3 tilang pengendara mobil," lanjutnya.

Baca juga : Nyabu di Rumah Majikan, Pasutri dan Seorang Rekannya Diciduk Polres Tanggamus

Rudi menjelaskan, dalam operasi ini pihaknya lebih mengedepankan giat pre-emtif dan preventif disertai penegakan hukum secara persuasif dan humanis.

"Sehingga menurunnya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta terwujudnya Kamseltibcarlantas (Keamanan Keselamatan Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas)," terangnya.

Disinggung sasaran, Iptu Rudi menerangkan, operasi menyasar penggunaan helm, kendaraan melawan arus dan kendaraan bak terbuka memuat orang. Serta penerapan protokol kesehatan, seperti memakai masker dan membawa handsanitizer.

"Patuhi peraturan lalu lintas agar tidak ditilang. Patuhi protokol kesehatan agar tidak tertular Covid-19," tegasnya. (*)


Video KUPAS TV : Puluhan Pengendara Kena Tilang Saat Operasi Zebra di Lampung Timur