Terkait Kampanye Medsos, Johan Sulaiman Mangkir Dua Kali Panggilan Bawaslu
Anggota Bawaslu Bandar Lampung Koordiv Penanganan Pelanggaran, Yahnu Wiguno Sunyoto, saat memberikan keterangan, Senin (2/11/2020). Foto: Sule/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Calon Wakil Walikota Bandar Lampung, Johan Sulaiman dari Calon Walikota Bandar Lampung, Rycko Menoza mangkir dari panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebanyak dua kali.
Pemanggilan Johan Sulaiman itu lantaran diduga melakukan kampanye di luar jadwal melalui media sosial (Medsos), dalam hal ini Facebook.
Anggota Bawaslu Bandar Lampung Koordiv Penanganan Pelanggaran, Yahnu Wiguno Sunyoto mengatakan, Bawaslu telah mengirimkan surat pemanggilan terhadap Johan Sulaiman karena diduga melakukan kampanye di media sosial yang diduga berbayar.
"Dari bahan dan bukti keterangan yang ada, akan dilakukan kajian dengan Gakkumdu Bandar Lampung, karena ini masuk dalam dugaan pelanggaran pidana pemilihan," ungkap Yahnu, Senin (2/11/2020).
Baca juga : Ada Indikasi Sumbangan Lebihi Batas, Bawaslu Selidiki LPSDK Calon
Yahnu menambahkan, kasus ini merupakan hasil temuan dari pengawas Pemilu di media pada 24 Oktober lalu. Sedangkan untuk jadwal kampanye di Medsos harusnya dilakukan pada 22 November sampai tanggal 5 Desember mendatang.
"Kita sudah memeriksa akun tersebut, dan memanggil beberapa pihak sebelum klarifikasi dari terlapor yakni Johan Sulaiman. Tapi setelah kami konfirmasi ke tim operator pasangan nomor 1. Akun tersebut dinyatakan bukan akun resmi yang didaftarkan ke KPU, tetapi arahnya ke akun pribadi," ujarnya.
Yahnu menerangkan, berdasarkan UU 10 tahun 2016, Pasal 187 ayat 1 yang berbunyi setiap orang yang dengan sengaja melakukan kampanye di luar jadwal dari waktu yang ditetapkan, maka akan pidana 15 hari paling lama 3 bulan, atau denda Rp100 ribu dan paling banyak Rp1 juta. (*)
Video KUPAS TV : Menteri Perhubungan Cek Fasilitas Pelabuhan Bakauheni, Minta Protokol Kesehatan Diterapkan
Berita Lainnya
-
Warga Kampung Baru Raya Mengadu ke DPRD, 10 Tahun Tak Juga Kantongi Sertifikat Tanah
Selasa, 04 November 2025 -
Kebakaran di TPA Bakung, Diduga Api Berasal dari Pembakaran Sampah yang Ditinggal
Selasa, 04 November 2025 -
Kapolda Lampung Irjen Helfi Assegaf Tekankan Profesionalisme dan Respons Cepat Pelayanan Masyarakat
Selasa, 04 November 2025 -
Telan Anggaran Puluhan Miliar, Disdikbud Lampung Harap Revitalisasi Sekolah Tuntas Desember 2025
Selasa, 04 November 2025









